Calon Kapolri
Pencalonan Komjen Listyo Sigit Prabowo Diprediksi Mulus, Pagi Ini Uji Kepatutan dan Kelayakan
istyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo, Rabu (20/1/2021) pagi ini mengikuti uji kepatutan dan kelayakan
Pencalonan Komjen Listyo Sigit Prabowo Diprediksi Mulus, Pagi Ini Uji Kepatutan dan Kelayakan
TRIBUNJAMBI.COM - Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo, Rabu (20/1/2021) pagi ini akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
Melihat peta dukungan fraksi-fraksi di DPR, jalan Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri diprediksi bakal mulus.
Pencalonannya mendapatkan respons positif dari mayoritas fraksi, karena dianggap memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas dalam memimpin Korps Bhayangkara.
Baca juga: Masih Muda & Hebat, Kelebihan Listyo Sigit Prabowo Pengganti Jenderal Idham, Tito Wanti-wanti Pungli
Baca juga: HEBOH, Kristen Gay Ajak Warga Asing Ramai-ramai Tinggal di Bali, Imigrasi Deteksi Ada di Karangasem
Baca juga: Ikatan Cinta 20 Januari 2021: Elsa Panik Nino Akan Dekati Andin Lagi Karena Andin Bercerai
Kendati begitu, juga ada tantangan di depan mata yang harus dihadapi Sigit ketika menjabat sebagai Kapolri. "(Uji kepatutan) Rabu, tanggal 20, pukul 10 pagi," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat dihubungi.
Uji kepatutan dan kelayakan hari ini digelar setelah sebelumnya Sigit menyerahkan makalah ke Komisi III.
Makalah itu berisi visi dan misi Sigit jika terpilih sebagai Kapolri.
Makalah yang diserahkan pada Selasa (19/1/2021) sore itu menjadi salah satu bahan acuan komisi untuk mendalami arah kebijakan Sigit.

Namun tidak seperti biasanya, pembuatan makalah oleh calon Kapolri kali ini tidak dilakukan di gedung DPR, melainkan di ruang kerja Sigit.
Hal ini mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19. "Calon Kapolri membuat makalah di kantornya saja," ujar Sahroni.
Diharapkan kedepankan pendekatan restorative justice Ketua Komisi III DPR Herman Hery berharap kebijakan Sigit ketika terpilih sebagai Kapolri lebih mengutamakan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).
Menurut Herman, harus ada perubahan paradigma bahwa kinerja petugas kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak melulu diukur dari banyaknya tersangka yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman.
Baca juga: Raffi Minta Uang Sosok Ini saat Mau Belikan Mama Rieta Rumah, Siapa Ya?
Baca juga: Mendadak TGB Singgung Warga Tionghoa, Pastor hingga Pecalang Hindu yang Ramai di NTB, Ada Apa?
Baca juga: Misteri Jeritan Wanita di Video Pencarian Korban Sriwijaya Air, Roy Suryo Beberkan Fakta Ini
"Pendekatan restorative justice semestinya bisa lebih dikedepankan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat sekitar," ujar Herman dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021).
"Tentu saja pendekatan keadilan restoratif ini harus memenuhi syarat materiil dan formil serta berjalan dalam koridor profesionalisme dan penegakan hak asasi manusia," tambahnya.
Selain itu, ia berharap arah kebijakan Listyo nantinya juga selaras dan relevan terhadap tantangan nasional.