Mahasiswi ini Tutupi Kehamilannya dengan Mengaku Punya Penyakit, Begini Akhir dari Kebohongannya

Selama ini, tersangka selalu bilang kepada teman satu asramanya kalau memiliki kista di rahim sehingga perutnya besar.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Pixabay
Ilustrasi bayi baru lahir. 

Saat di UGD, tersangka masih mengaku kepada dokter dan perawat kalau kistanya keluar sehingga pendarahan.

Tapi hasil diagnosa dokter menyebutkan tersangka pendarahan karena usai melahirkan bayi.

"Dokter bertanya kepada tersangka, akhirnya tersangka mengakui kalau habis melahirkan.

Selanjutnya, dokter, perawat dan saksi ke tempat kejadian perkara, dan menemukan jasad bayi di dalam koper," jelas Fidel.

Menurut Fidel, tersangka belum dapat diperiksa keterangan lebih lanjut karena masih dalam perawatan medis.

Polisi juga akan meminta keterangan teman pria tersangka yang diduga menghamili tersangka.

"Teman pria tersangka sudah kita panggil. Posisi yang bersangkutan di Indramayu," kata Fidel.

"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar".

"Sesuai dengan pasal 80 ayat (3), ayat (4) UU Nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak," terang Plt Kapolres Magelang Kota AKBP R. Fidelis Purna Timuranto, dalam jumpa pers di Mapolres Magelang Kota, Selasa (19/1/2021).

Selain itu, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu juga dijerat pasal 341 KUHP dan pasal 76 C UU nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan atau denda Rp 100 juta.

Kasubbag Humas Polres Magelang Kota Iptu Suharto menambahkan, hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Jawa Tengah, bayi tersangka berjenis kelamin perempuan berusia kurang lebih 9 bulan dalam kandungan, dan usia di luar kandungan sekitar 1 hari.

"Pada jasad bayi didapati luka-luka akibat kekerasan benda tumpul," ucap Suharto.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain koper, kamper atau kapur toilet, seprai, handuk dan lainnya.

Polisi juga sedang memanggil teman pria tersangka yang diduga menghamili tersangka.

Sumber : Tega Benar, Mahasiswi Ini Cekik Bayinya yang Baru Lahir Hingga Tewas, Polisi Bilang Begini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved