Gara-gara Tanah 3000 Meter, Seorang Anak Tega Gugat Ayahnya Sendiri Rp 3 Miliar
Pria yang sudah sepuh asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, itu hadir ke persidangan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah.
Editor:
Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUN JABAR / MEGA NUGRAHA SUKARNA
Koswara (85) yang digugat anaknya senilai Rp 3 miliar. Dia merasa anaknya sudah tak menganggapnya sebagai orang tua.
Secara perkara, Bobby menerangkan gugatan yang dilayangkan cacat formil. Seharusnya, bukan gugatan perbuatan melawan hukum namun wanprestasi.
"Tapi gugatan wanprestasi sewa-menyewa tempat pun itu cacat karena tanah dan bangunan yang disewa itu secara lisan, lalu pemilik tanahnya bukan hanya Pak Koswara, tapi masih ada ahli waris lainnya. Karena itu, kami harap majelis hakim menolak gugatan penggugat," ucap dia. (*)
SUMBER: Tribun Jabar
Baca juga: Al Haris Siap Jadi yang Pertama, Ribuan Warga Merangin Bakal Divaksin
Berita Terkait