Warga Sampai Gunting dan Congket Peti Mati karena Tak Percaya Jenazah Covid-19 Sudah Dishalatkan
Padahal, pihak tenaga medis yang mengangkut jenazah Covid-19 itu sudah menunjukkan video sejumlah petugas melakukan shalat jenazah.
Selain itu, hasil swab pasien yang dinyatakan positif Covid-19 juga dijadikan sebagai barang bukti.
"Linggis dan gunting digunakan ketiga pelaku dalam pengambilan paksa jenazah covid-19, dipaksa turun dari ambulan," katanya.
Sebelum menetapkan tiga orang tersangka, polisi memanggil 6 orang sebagai saksi guna dimintai keterangan atas kasus tersebut.
"Tiga orang yang memenuhi unsur ditetapkan tersangka, kini masih diperiksa penyidik. Kita meminta jangan ada lagi masyarakat melakukan pengambilan paksa jenazah covid-19, karena membahayakan keselamatan," ujarnya.
Baca juga: Jadwal Toyota Thailand Open 2021, Marcus/Kevin Absen, Ternyata Ini Penggantinya di Ganda Putra
Puluhan warga mengadang ambulans
Seperti diketahui pada Kamis (24/12/2020) AR tokoh masyarakat Desa Karangtengah, Kecamatan Jatirogo meninggal di RS Ali Mansyur di Jatirogo, pukul 18.30 WIB.
Namun karena belum mempunyai tim pemulasaraan jenazah, atas persetujuan keluarga pada pukul 20.30 WIB akhirnya dikirim ke RSUD dr. Koesma Tuban untuk di mandikan dan disalati sesuai Protokol Kesehatan.
Keluarga korban sudah sepakat dengan Muspika untuk pemakaman sesuai dengan protokol Covid-19.
Pada Jumat (25/12/2021), pukul 02.00 WIB jenazah selesai dilakukan pemulasaraan.
Namun saat akan dimakamkan di pemakaman desa setempat pukul 03.00 WIB, puluhan warga tiba-tiba menghadang iring-iringan ambulan yang di kawal oleh Patwal dari Satlantas Polres Tuban.
Massa lalu meminta paksa Jenazah untuk diturunkan, sempat terjadi perdebatan antara Polisi dan petugas pemulasaraan dengan massa, karena kalah jumlah dan massa tidak bisa dicegah akhirnya kejadian tersebut tak bisa dihindari.
Baca juga: Jadwal Toyota Thailand Open 2021, Marcus/Kevin Absen, Ternyata Ini Penggantinya di Ganda Putra