Target PAD DLH Kota Jambi 2021 Tak Berubah, Rp 11,5 M Pengolahan Sampah, Rp 150 Juta Hutan Kota
DLH Kota Jambi sendiri, untuk PAD-nya memiliki target Rp 11,5 miliar untuk pendapatan dari retribusi pengolahan sampah. Sedangkan untuk dari Taman Wis
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi mengalami perubahan target pendapatan asli daerah (PAD) pada 2020. Akibat pandemi Covid-19, wali kota pun melakukan refocusing APBD Kota Jambi.
DLH Kota Jambi sendiri, untuk PAD-nya memiliki target Rp 11,5 miliar untuk pendapatan dari retribusi pengolahan sampah. Sedangkan untuk dari Taman Wisata Hutan Kota M Sabki, DLH menargetkan Rp 150 juta di 2020.
Hal ini disampaikan oleh Ira Fitria Sari, Kasubag Keuangan DLH Kota Jambi, pada Senin (18/1/2021).
Baca juga: Ganja 4 Kg di Kerinci Ternyata Dikirim dari Padang, Tersangka Tak Tahu untuk Siapa
Baca juga: Kasus 4 Kg Ganja di Kerinci, Ternyata Tersangka Sudah Diintai, Ditangkap di Lokasi Transaksi
Baca juga: BREAKING NEWS Polres Kerinci Gelar Konferensi Pers Kasus 4 Kg Ganja
"Saat pandemi ini sulit untuk menarik PAD. Terlebih banyak perusahaan yang tutup dan juga tempat wisata yang pada awal-awal pandemi 2020 lalu banyak yang di tutup, termasuk hutan kota," ujarnya.
Sehingga DLH Kota Jambi mengajukan refocusing untuk menurunkan target PAD dan telah disetujui oleh Bapak Wali Kota Jambi, Sy Fasha.
"Setelah disetujui recofusing, maka target kami setelahnya menjadi Rp 8.845.040.000, untuk retribusi pengolahan sampah. Sedangkan untuk hutan kota sendiri turun menjadi Rp 115.500.000," ungkap Ira.
Kemudian untuk 2021 sendiri target yang mereka acu masih menggunakan target PAD 2020 awal. Yakni Rp 11,5 miliar dari retribusi pengolahan sampah dan Rp 150 juta dari hutan kota.
"2021 kami kembali lagi ke target awal pada 2020. Kita lihat perkembangan Covid-19 di 2021. Apakah akan dilakukan refocusing lagi atau bagaimana kita lihat ke depan sesuai dengan perkembangan," pungkasnya.