Kasus 4 Kg Ganja di Kerinci

Ganja 4 Kg di Kerinci Ternyata Dikirim dari Padang, Tersangka Tak Tahu untuk Siapa

Pantauan saat konferensi pers berlangsung, tersangka berenisial LL 24 tahun, warga Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh bersama barang bukti di

Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Heru
Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho saat press rilis kasus 4 kg ganja di Kerinci. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Polres Kerinci menggelar Konferensi Pers kasus ganja seberat 4 kg, Senin (18/1/2021).

Konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Kerinci itu dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci AKBP Agung wahyu Nugroho.

Pantauan saat konferensi pers berlangsung, tersangka berenisial LL 24 tahun, warga Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh bersama barang bukti dihadirkan.

Baca juga: Kasus 4 Kg Ganja di Kerinci, Ternyata Tersangka Sudah Diintai, Ditangkap di Lokasi Transaksi

Baca juga: Harga Fashion Arya Saloka saat Perankan Aldebaran Ikatan Cinta, Kacamata Ditaksir Rp 2,6 Jutaan

Baca juga: Jadwal Indonesian idol 2021 Spektakuler Show 2 Malam Ini, Tonton Link Live Streaming di Sini!

"Satnarkoba Polres Kerinci telah mengamankan tersangka LL, kasus Narkotika beserta barang bukti," ungkap Kapolres.

Sementara itu menurut pengakuan tersangka berinisial (LL), bahwa ganja tersebut dikirim dari Padang (Sumbar). Namun dirinya tidak mengetahui untuk siapa barang tersebut, ia hanya diminta untuk mengambilnya.

“Barang itu memang dikirim dari Padang, tapi saya tidak tahu untuk apa dan untuk siapa barang itu,” akunya saat dikonfirmasi.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved