CPNS 2021
Jadwal CPNS 2021 dan PPPK 2021, Lengkap Dengan Formasi yang Bisa Dipilih Pelamar
Jadwal CPNS 2021 dan PPPK 2021, Lengkap Dengan Formasi yang Bisa Dipilih Pelamar
Bima mengaku cukup percaya diri untuk menyelenggarakan CPNS 2021 di tengah pandemi covid-19.
Hal itu lantaran saat CPNS 2019, tidak ada satupun lokasi penerimaan CPNS 2019 di Indonesia yang menjadi klaster covid-19.
Hal itu pertanda penerapan protokol kesehatan berjalan baik, sebab pada SKB CPNS 2019, pihaknya tetap memperbolehkan peserta yang suhu badannya tinggi, reaktif, bahkan positif untuk tetap mengikuti SKB CPNS 2019.
GURU TAK PERLU KHAWATIR IKUT PPPK 2021
Sementara itu, tahun ini sebanyak 1 juta guru akan direkrut lewat skema PPPK 2021.
Ya, tidak ada formasi guru dalam formasi CPNS 2021.
Hal ini membawa kekhawatiran lantaran ada anggapan bahwa PPPK tidak akan memperoleh pensiun seperti PNS.
Apakah itu benar?
Tampaknya kini anggapan itu tidak 100 persen benar.
Begitu juga dengan anggapan bahwa PPPK adalah ASN kelas dua di birokrasi pemerintahan.
Hal ini jugab dibantan BKN dalam konferensi pers terbarunya, Selasa (5/1/2021).
Konferensi pers itu ditayangkan di akun youtube #ASNKiniBeda, Selasa (5/1/2021).
Terkait pensiun PPPK, ternyata kini sedang dalam tahap pembicaraan dan pembahasan oleh BKN.
Bima menerangkan bahwa sistem pembayaran pensiun PNS yang diterapkan saat ini adalah pay as you go yang dinilai sangat memberatkan APBN.
Pay as you go adalah sistem pensiun di mana PNS membayar iuran sangat kecil, kemudian mendapat tunjangan hari tua yang dibayar sekaligus dan pensiun bulanan yang jumlahnya tidak memadai.
"Sistem ini dibebankan ke APBN sehingga beban APBN untuk membayar pensiun ini jadi sangat besar," kata Bima