Berita Nasional

Durasi Bercintanya Tak Sampai 3 Jam, Wanita Muda Ini Dibunuh Teman Kencannya, Pelaku: Belum Puas

Gerak cepat polisi pun akhirnya berhasil menguak, penemuan mayat wanita muda di kamar hotel tersebut.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Ilustrasi/Tribunnews.com
Ilustrasi bercinta 

Korban sempat mencoba melawan terhadap petugas saat akan ditangkap.

Alhasil, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki tersangka.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, mengatakan pelaku merupakan pelanggan korban yang bertemu melalui sebuah aplikasi.

Saat itu korban diminta untuk melayani pelaku di lokasi kejadian selama tiga jam.

Namun, pelaku merasa kesepakatan tersebut tidak sesuai dengan harapannya.

Saat berkencan, tersangka merasa tidak mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan perjanjian awal.

Baca juga: Tiga Tersangka Kembalikan Kerugian Negara, Penyidikan Kasus Baju Linmas Terus Bergulir

Baca juga: Sabu 100 Gram Gegerkan Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Dibuang OTK di Depan Pintu Masuk

Baca juga: Penerimaan Negara Tidak Terganggu, Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Laporkan Kinerja 2020

 

 

Hingga akhirnya pelaku merasa kesal.

"Tersangka ini kesal bahwasannya perjanjian kencan antara pelaku dan korban tidak sesuai dengan harapannya.

Yang mana dari perjanjian awal, pelaku dan korban membuat perjanjian untuk melakukan kencan selama tiga jam," kata Irvan, Minggu (17/1/2021).

"Namun dalam pelaksanaannya pelaku merasa belum habis waktunya, tapi korban merasa sudah selesai," sambung Kapolrestabes seperti dilansir dari Tribun Sumsel.

Merasa tidak sesuai perjanjian, pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

"Pelaku merasa kesal dan kecewa yang kemudian dia melakukan tindakan melebihi dari seharusnya. Sehingga dengan khilaf terjadi tindak pembunuhan seperti itu," ujarnya.

Terkait keberadaan ponsel korban, ternyata dibawa oleh pelaku.

Amidah (57) ibu kandung Yuliana (25) tak kuasa menahan tangis setibanya ia di instalasi forensik rumah sakit M Hasan Palembang untuk melihat jenazah anaknya, Rabu (6/1/2021). (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI)
Amidah (57) ibu kandung Yuliana (25) tak kuasa menahan tangis setibanya ia di instalasi forensik rumah sakit M Hasan Palembang untuk melihat jenazah anaknya, Rabu (6/1/2021). (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Seperti diketahui bahwa saat korban ditemukan tewas, ponselnya tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Diduga pelaku ingin memiliki handphone tersebut dan menghilangkan barang bukti lantas handphone tersebut dibawanya setelah menghabisi nyawa korban," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved