Mulai Hari Ini, Enam Ruas Tol Trans Jawa Resmi Naik, Segini Daftarnya, Sesuai Golongan Kendaraaan
Mulai Hari Ini Minggu (17/1/2021), Enam Ruas Tol Trans Jawa Resmi Naik, Segini Daftarnya.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mulai Hari Ini Minggu (17/1/2021), Enam Ruas Tol Trans Jawa Resmi Naik, Segini Daftarnya.
PT Jasa Marga mulai hari ini, Minggu (17/1/2021) pukul 00.00 WIB resmi menaikkan tarif enam ruas tol Trans Jawa.
Tarif enam ruas tol Trans Jawa naik itu pasalnya dilakukannya penyesuaian tarif oleh pihak PT Jasa Marga.
Meskipun kebijakan tarif enam ruas tol Trans Jawa naik itu dilakukan di tengah pandemi virus corona.
Baca juga: KABAR GEMBIRA Buat PNS, Presiden Jokowi Teken 4 Perpres Terkait Tunjangan PNS, Simak Ini Besarannya
Baca juga: Bahaya 3 Kelompok Ini Akan Buat Masalah Jika Komjen Listyo Jadi Kapolri, yang Terakhir Mau Membunuh!
Baca juga: Renungan Harian Kristen - Dibenarkan Karena Iman Keselamatan Bukan Upaya Manusia Tapi Anugerah Allah
- Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami)
- Cikampek-Padalarang
- Padalarang-Cileunyi
- Semarang Seksi A,B,C
- Palimanan-Kanci, dan
- Surabaya-Gempol
Hal tersebut dibenarkan Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga.
Ia mengatakan, hal ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR terkait penyesuaian tarif untuk masing-masing ruas sejak tahun 2020.
"Ini merupakan penundaan karena keputusannya sudah ditetapkan sejak tahun lalu.
Akan tetapi, Jasa Marga belum melakukan penyesuaian dengan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 masih berlangsung," katanya di keterangan resmi belum lama ini.
Adapun penyesuaian tarif terkait diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004.