Berita Nasional
KONDISI Rizieq Shihab Disebut Mengkhawatirkan,Pengacara Beri Apresiasi Anak Buah Komjen Listyo Sigit
Ya, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, Sabtu (16/1/2021), melaporkan, kondisi Habib Rizieq Shihab cukup mengkhawatirkan.
TRIBUNJAMBI.COM, MAKASSAR – Kondisi Habib Rizieq Shihab hari ke-37 sebagai tahanan diungkap pengacaranya.
Ya, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, Sabtu (16/1/2021), melaporkan, kondisi Habib Rizieq Shihab cukup mengkhawatirkan.
Hari ini, Minggu (17/1/2021) adalah hari ke-3 Rizieq Shihab menghuni Rutan Bareskrim Polri.
Menurut Aziz Yanuar, Rizieq Shihab kerap kali sesak napas dan lambungnya terasa sakit.
Aziz Yanuar meminta doa agar kondisi Habib Rizieq Shihab hari ini segera membaik dan bisa sehat seperti sedia kala.

Hanya saja, Aziz Yanuar tidak bisa memastikan sakit apa yang dialami Rizieq Shihab dan seperti apa parahnya.
"Kondisi beliau sakit, mengkhawatirkan. Saya bukan dokter jadi tidak bisa jabarkan jelas, secara awal lambung beliau sering sakit dan sesak napas," kata Aziz Yanuar.
Meski sedang di ruang tahanan, Aziz Yanuar menjadi saksi bahwa Rizieq Shihab diberikan penanganan kesehatan yang maksimal oleh petugas Rutan Bareskrim Polri.
Aziz Yanuar mengaku sangat mengapresiasi anak buah Komjen Listyo Sigit Prabowo memperlakukan Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Bukan Karena Dipenjara, Ini yang Buat Rizieq Shihab Menangis, Kondisi Ayah Najwa Shihab Menyedihkan
Baca juga: Rocky Gerung Minta Raffi Ahmad Diproses Hukum, Singung Rizieq Shihab yang Ditahan
Baca juga: Refly Harun Tak Setuju Bila Raffi Ahmad & Ahok Dilaporkan Langgar Prokes & Dibandingkan Sama Rizieq
"Alhamdulillah Rutan Mabes Polri baik dalam menangani beliau (Habib Rizieq). Kami sangat apresiasi dan berterima kasih," ucapnya.
Dia pun juga menyampaikan terima kasih kepada para penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Terima kasih itu, kata Aziz, disampaikan atas kelancaran pemeriksaan Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas.
Sama seperti Rizieq Shihab, Hanif Alatas juga telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Habib Hanif tidak ditahan.
"Kepada penyidik yang kemarin sempat memeriksa beliau dan Habib Hanif dari Subdit 2 unit 2 Dittipidum Mabes Polri, tidak lupa kami berterima kasih atas lancarnya proses kemarin," ujar Aziz Yanur.
Revolusi Akhlak
Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Kamis, 14 Januari 2021, dari Rutan Polda Metro Jaya.