Berita Kriminal
Sabu Milik Muhammad Irfan Yang Dibawa dari Pekanbaru, Diblender Kepala BNNK Jambi
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi, musnahkan 97,239 narkotika jenis sabu-sabu dari satu tersangka, Jumat (15/1/2021) pagi.
Sabu Milik Muhammad Irfan Yang Dibawa dari Pekanbaru, Diblender Kepala BNNK Jambi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi, musnahkan 97,239 narkotika jenis sabu-sabu dari satu tersangka, Jumat (15/1/2021) pagi.
Pemusnahan barang bukti sabu tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender.
Kepala BNNK Jambi, AKBP Agus Setiawan mengatakan, sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut dapat dari tersangka Muhammad Irfan.
Muhammad Irfan diamankan dari sebuah perusahaan travel, yang berada di kawasan Lebak Bandung, Jelutung, Kota Jambi, Senin (7/12/2020) lalu.
Baca juga: Jemput Sabu Dari Lapas Jambi, Syamsuri Bandar Narkotika Ini Diringkus Tim Berantas BNNK Jambi
Baca juga: Berdasarkan Permendagri, Nama 13 OPD di Sarolangun Berubah dan Bertambah
Baca juga: Viral, Anak Kecil Menangis Tertimpa Reruntuhan Bangunan Rumah Akibat Gempa Majene
"Kita musnahkan barang bukti 97,239 sabu-sabu dari tersangka Muhammad Irfan," kata Agus, Jumat (15/1/2021) pagi.
Sabu-sabu tersebut berasal dari wilayah Pekanbaru. Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan dari BPOM Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, dan Biddokkes Polda Jambi.
Sebelumnya, Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi dan Bidang Pemberantasan BNNP Jambi berhasil ringkus satu orang kurir dan satu orang bandar narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala BNNK Jambi, AKBP Agus Setiawan melalui tim Penyidik, Bripka Sunoko mengatakan, bandar dan kurir sabu-sabu tersebut yakni, Muhamad Irfan Bin Iriyus (21) dan Muhamad Yani Bin Zulkifli Bintang dan merupakan warga Kota Jambi.
Kondisi Helmi Agustin Mahasiswa UIN Korban Pengeroyokan di Kebun Handil Masih Kritis |
![]() |
---|
Sopir Ambulans Ditangkap Bawa Sabu, Uang Beli Narkoba Dari Upah Mengantar Jenazah ke Palembang |
![]() |
---|
Antisipasi Korban Baru, Polda Jambi Dirikan Posko Pengaduan Korban Investasi Bodong Share Results |
![]() |
---|
Satgas Ilegal Drilling Polda Jambi Amankan 170 Ton BBM Ilegal |
![]() |
---|
2 Warga Jambi Ditangkap Sebagai Pemodal Ilegal Drilling, Sigit Dani: Rp 70 Triliun untuk Restorasi |
![]() |
---|