Raffi Ahmad Tak Gunakan Masker, Dokter Tirta : Seolah-olah Dapat Vaksin Terus Bisa Seenaknya

Dokter sekaligus influencer Tirta Mandira Hudhi menilai, artis peran Raffi Ahmad seharusnya membatasi kegiatannya setelah mendapatkan vaksin Covid-19

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Instagram @dr.tirta
dr Tirta . 

"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tuturnya.

Raffi jujur mengakui bahwa peristiwa datang ke pesta dan tidak menjaga jarak pada Rabu malam merupakan murni keteledorannya. Dia pun mengaku salah atas tindakannya itu.

Tak Bisa Bubarkan

Artis Raffi Ahmad menuai kritik lantaran menghadiri pesta tanpa protokol kesehatan yang ketat, usai divaksin corona, Rabu (13/1/2021) malam.

Raffi dan rekan-rekannya tampak tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat berfoto bersama.

Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengatakan, pesta tersebut digelar di sebuah rumah besar.

Polisi awalnya tak mengetahui kegiatan itu.

"Itu di rumah-rumah besar. Jadi enggak kelihatan karena besar. Kalau kelihatan udah kami bubarkan pasti," kata Supriyanto saat dihubungi, Kamis (14/1/2021) seperti dikutip dari Kompas TV.

Supriyanto mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya pesta tersebut pada Kamis pagi.

Menindaklanjuti hal itu, pihaknya bersama Camat Kebayoran Baru segera melakukan sidak ke tempat tersebut pagi ini.

Supriyanto memastikan pembuat acara hingga penyedia tempat dapat dikenakan sanksi pidana karena hal itu.

"Iya kami proses sesuai aturan yang berlaku (UU Protokol Kesehatan). Kalau penyegelan, itu tugasnya Pemprov DKI, kami tugasnya bubarin," ujar Supriyanto.

Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengatakan akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah artis yang hadir dalam pesta di rumah pembalap muda di ajang Formula 2 Sean Gelael.

Polisi dan Satpol Patroli

Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mendapat laporan, pesta tersebut diselenggarakan di sebuah rumah di Jalan Prapanca Dalam VI, Pela Mampang, Mampang Prapatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved