5 Keistimewaan Syekh Ali Jaber, Satu Diantaranya Diusia 13 Tahun Sudah Menjadi Imam Mesjid

Sahabat almarhum, Ustaz Yusuf Mansur, menyebutkan bahwa Ali Jaber sudah dinyatakan negatif Covid-19 sebelum dikabarkan meninggal dunia.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Youtube Syekh Ali Jaber
Ulama Syekh Ali Jaber meninggal dunia. Sebelumnya ulama asal Madinah itu sempat dirawat intensif setelah positif Covid-19. 

Ia resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada 2012.

Saat itu, penghargaan kewarganegaraan Indonesia diperolehnya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kemudian, pada 23 Januari 2020, Syekh Ali Jaber memperlihatkan foto saat dia secara resmi sudah mendapatkan paspor Indonesia.

4. Juri Acara Hafiz Indonesia

Syekh Ali Jaber sempat menjadi juri pada acara Hafiz Indonesia.

Juga menjadi da'i dalam berbagai kajian di beberapa stasiun televisi nasional.

5. Nikahi Wanita Lomba, NTB

Pada 2008, Syekh Ali Jaber menikah dengan Umi Nadia.

Umi Nadia adalah wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Keduanya dikaruniai seorang anak yang diberi nama Hasan.

Sumber : Tak Banyak yang Tahu, Ini 5 Keistimewaan Syekh Ali Jaber yang Meninggal Hari Ini, Nomor 2 Bikin Adem

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved