Berita Nasional

Rumah Orangtua Anggota DPR Dapil Jambi Digeledah, KPK Dalami Kasus Korupsi Bansos Juliari P Batubara

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah di dua lokasi berbeda, Selasa (12/1/2021).

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Rumah Orangtua Anggota DPR Dapil Jambi Digeledah, KPK Dalami Kasus Korupsi Bansos Juliari P Batubara 

Rumah Orangtua Anggota DPR Dapil Jambi Digeledah, KPK Dalami Kasus Korupsi Bansos Juliari P Batubara

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah di dua lokasi berbeda, Selasa (12/1/2021).

Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang melibatkan Mensos Juliari P Batubara.

Dua lokasi yang digeledah yaitu sebuah rumah di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur dan Perum Rose Garden, Jatikramat, Jati Asih, Kota Bekasi.

Baca juga: Korban Grab Toko 980 Orang Kerugian Rp 17 Miliar, Modus Yudha Manggala Putra Tawarkan Barang Murah

Baca juga: Suami Nindy Ayunda Akui Dapat Narkoba saat Liburan di Australia, Polisi Sita 1,5 Butir Happy Five

Baca juga: Link Live Streaming Vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi, Ini Daftar Pejabat Negara yang Divaksin

Sumber di KPK menyebut, satu di antara rumah yang digeledeah tersebut adalah rumah orangtua dari Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus.

Ihsan Yunus tak lain anak dari politisi senior PDIP Irsal Yunus yang juga pernah duduk di DPR RI. 

Ihsan kini adalah adalah anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Komisi VIII merupakan mitra kerja Kementerian Sosial.

"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) dkk, Selasa 12 Januari 2021 tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di 2 lokasi," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangannya.

Menteri Sosial Juliari P Batubara
Menteri Sosial Juliari P Batubara (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Namun Ihsan Yunus sejauh ini belum terkonfirmasi. Salah seorang stafnya juga belum merespon upaya konfoirmasi Tribun.

Adapun Ali Fikri menyampaikan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah kegiatan selesai.

Ada beberapa tempat yang telah digeledah KPK dalam kasus ini. Senin (11/1) lalu misalnya. KPK juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor PT Mesail Cahaya Berkat yang beralamat di SOHO Capital Podomoro City, Jalan Letjen S Parman, Jakarta.

Kemudian, kantor PT Junatama Foodia yang beralamat di Metropolitan Tower, Jalan RA Kartini, Jakarta.

Baca juga: Kisah Ajie Tinggalkan Anak-Istri demi Musibah Sriwijaya Air, Pernah Selamatkan Uang Rp30 M di Laut

Baca juga: 7 Kecelakaan Pesawat di Indonesia, Korban Jiwa Terbanyak & Jatuhnya Garuda Indonesia Jadi Perhatian

Baca juga: Hasil Thailand Open 2021 Hari Pertama (12/1) - Dari 9 Pertandingan, 4 Lolos Babak Kedua

Sebelumnya, pada Jumat (8/1), penyidik mengamankan dokumen terkait kontrak dan penyediaan sembako saat menggeledah kantor PT ANM dan PT FMK di Gedung Patra Jasa, Jakarta Selatan.

KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bersama Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos serta dua pihak swasta bernama Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Juliari dan dua anak buahnya diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. ((ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A))
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved