Berita Selebritis
Mbah Mijan Sebut Kiwil Harus Diruwat Karena Bolak Balik Poligami dan Digugat Cerai Istri Pertamanya
Usai mengkhianati Rohimah dengan diam-diam menikahi Meggy Wulandari, Kiwil akhirnya dicerai istri keduanya itu. Tak berhenti sampai di situ, Mbah Mij
TRIBUNJAMBI.COM - Paranormal Mbah Mijan tampaknya ikut tergelitik dengan kehidupan Kiwil yang penuh kontroversi.
Bagaimana tidak, komedian Kiwil acap kali jadi sorotan lantaran dinilai bolak-balik poligami dari Rohimah sang istri pertama.
Usai mengkhianati Rohimah dengan diam-diam menikahi Meggy Wulandari, Kiwil akhirnya dicerai istri keduanya itu.

Tak berhenti sampai di situ, Mbah Mijan menyoroti Kiwil lantaran kini sang komedian diam-diam kembali mempoligami Rohimah.
Padahal sang komedian telah menikahi Rohimah sejak 28 Februari 1998 lalu.
Melansir dari laman Kompas.com, dari pernikahan tersebut keduanya telah dikaruniai empat orang anak.
Baca juga: Tidak Sesuai Tera, Satu SPBU di Beringin Sempat Disegel Pertamina dan Disperindag Kota Jambi
Baca juga: Foto Mesra dengan Billy Syahputra Hilang dari IG Amanda Manopo, Unfollow-Dikabarkan Retak Asmaranya
Namun, di tahun 2003 Kiwil diam-diam menikah dengan Meggy Sulandari secara siri tanpa sepengetahuan istri pertamanya.
"Baru tahun 2004 barulah saya tahu ketika saya dapet telepon dari sana (Meggy) yang menyatakan bahwa dia adalah istri Kiwil. Dan di situlah saya ngerasa kaget," terang Rohimah seperti diwartakan Grid.ID sebelumnya dari kanal Youtube STARPRO Indonesia yang diunggah pada hari Minggu (23/2/2020) lalu.
Memiliki tiga anak dari Meggy, Kiwil sempat dicerai istri keduanya tahun 2012 dan kembali rujuk di tahun 2013.
Namun, Meggy lantas benar-benar bercerai dengan Kiwil pada 10 Agustus 2020 dan dinikahi Mamad Muhammad pada 19 September 2020.
Sang mantan istri nikah lagi, Kiwil diam-diam kembali menikah dengan wanita bernama Eva Belisima pada November 2020 lalu tanpa sepengetahuan Rohimah.

Alhasil Rohimah melayangkan gugatan cerai atas suami yang sudah 23 tahun bersama.
Pasalnya, Rohimah telah mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 Desember 2020 guna mengajukan gugatan cerai atas Kiwil.
Mengetahui dirinya digugat cerai, Kiwil mengaku pasrah.
"Rohimah tetap tidak akan menerima (poligami), kar
Baca juga: Raffi Ahmad Disuntik Vaksin Covid-19 di Istana, Daftar Nama Penerima Vaksinasi Perdana di Istana
Baca juga: Uji Tera Hingga Uji Alat Ukur, Disperindag Kota Jambi Melakukan Pengawasan SPBU di Kota Jambi