Uji Tera Hingga Uji Alat Ukur, Disperindag Kota Jambi Melakukan Pengawasan SPBU di Kota Jambi
Kepala Disperindag Kota Jambi, Komari, mengatakan hal ini dilakukan guna memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Disperindag Kota Jambi bersama Pertamina melakukan pengawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) yang ada di dalam kawasan Kota Jambi.
Kepala Disperindag Kota Jambi, Komari, mengatakan hal ini dilakukan guna memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.
Salah satu caranya ialah Disperindag bersama Pertamina akan lakukan uji tera, yakni uji alat ukur takaran.
Baca juga: Lowongan Kerja Bank BTN untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya
Baca juga: Foto Mesra dengan Billy Syahputra Hilang dari IG Amanda Manopo, Unfollow-Dikabarkan Retak Asmaranya
Baca juga: Ternyata Begini Kondisi Presiden Jokowi 30 Menit Setelah Disuntik Vaksinasi Covid-19
"Ini kami lakukan bersama Pertamina untuk menjaga dan menjamin pelayanan terhadap masyarakat. Terutama dalam hal takaran," ungkapnya saat dihubungi Tribunjambi.com, Rabu (13/1/2021).
Ia mengatakan jika ada terjadi ketidaksesuaian takaran, maka pihaknya akan langsung lakukan penyegelan.
"Jangan sampai tidak sesuai takarannya, baik kurang maupun lebih. Tentunya jika terjadi seperti itu akan kita komunikasikan kepada pemilik SPBU agar langsung dilakukan perbaikan. Tentu saat ditemukan ketidaksesuaian, mesinnya kami segel dulu agar tidak digunakan sampai diperbaiki," bebernya.