12 Azab Jika Berselingkuh Dalam Islam, Bertobatlah Karena Hukumannya Sangat Menyakitkan

Apa azab jika berselingkuh menurut agama? Jika kalian sudah berumah tangga, maka berhati-hatilah juga ada niat untuk berselingkuh.

Editor: Duanto AS
Istimewa
ILUSTRASI selingkuhan (Freepik) 

Oleh karena itu orang yang melakukan perselingkuhan akan merasa tersiksa dan tertekan dalam menjalani kehidupannya, karena rasa bersalah dan rasa benci terhadap kesalahan yang ia lakukan sendiri.

Dipandang Rendah

Nilai-nilai dan norma tata krama yang berlaku dalam masyarakat sangat bertentangan dengan perselingkuhan, oleh karena itu masyarakat akan cenderung memandang rendah, pada orang-orang yang melakukan perselingkuhan dan menghianati pasangannya.

Hidup Tidak Tenang

Dengan rasa bersalah dan pandangan rendah dari masyarakat tentunya akan membuat hidup seseorang menjadi resah dan tidak tenang.

Seakan yang dilakukan selalu salah dan seakan menjadi seseorang yang sangat bersalah bahkan tidak pantas mendapatkan kebahagiaan karena telah merusak kebahagiaan orang lain.

Terlebih jika hubungan perselingkuhannya belum diketahui dan harus sembunyi-sembunyi saat harus bertemu atau berkomunikasi dengan pasangan selingkuhannya, karena takut ketahuan oleh keluarga masing-masing.

Dijauhi Oleh Orang Dicintai

Karena selingkuh menyakiti hati banyak orang terutama orang-orang yang kita cintai karena rasa kecewa yang mereka rasakan.

Maka besar kemungkinan bahwa orang yang melakukan perselingkuhan akan dijauhi dan dicibir terlebih oleh orang-orang yang dicintainya.

Orang-orang yang mencintai dan dicintai oleh kita tentunya menginginkan kebahagiaan dan kebaikan untuk kehidupan kita.

Namun ketika kita melakukan kesalahan terlebih perselingkuhan maka mereka akan merasa sangat kecewa dan malu sehingga secara perlahan mereka akan menjauh.

Tertular Penyakit Seksual

Perselingkuhan memiliki kecenderungan untuk melakukan perzinahan mulai dari zinah mata hingga persetubuhan.

Hal ini sangat beresiko terhadap penularan penyakit seksual karena seringnya bergonta-ganti pasangan, tanpa adanya ikatan sah di dalamnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved