Cara Mendapatkan Bansos Tunai untuk Siswa SD, SMP, SMA/K Tahun 2021 dari BLT PKH

Rencanaya, BLT PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Dilansir dari laman Kementerian

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona 

3. Calon peserta bukan Aparatur Sipil Negara

Calon peserta yang berprofesi sebagai PNS, TNI, dan Polri tidak termasuk penerima program PKH.

4. Masuk dalam kategori keluarga miskin dan rentan miskin

Dalam DTKS terdapat beberapa kategori keluarga, jika Anda tidak terdaftar maka tidak termasuk dalam calon penerima.

5. Data lengkap dan syarat sudah valid

Jika Anda sudah melakukan validasi, nantinya penerima akan mendapat kartu keluarga sejahtera (KKS) yang dijadikan alat transaksi cetak berdasarkan permintaan dari Kemensos.

PKH ini disalurkan kepada 10 juta penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.

Alur program PKH
Alur program PKH (pkh.kemensos.go.id)

Baca juga: Jokowi Perintahkah Menteri dan Gubernur untuk Kawal Penyaluran Bantuan Tunai Agar Nilainya Utuh

Cara daftar mandiri DTKS

Apabila Anda tidak termasuk dalam daftar DTKS tetapi merasa berhak mendapatkan bansos, Anda bisa mendaftarkan diri secara mandiri.

Dikutip dari laman pusdatin.kemensos.go.id, berikut prosedur pendaftaran mandiri DTKS.

Keluarga yang merasa berhak mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK

Kepala desa/lurah selanjutkan akan melaksanakan musyawarah desa terkait pendaftaran itu.

Data hasil musyawarah desa/lurah disampaikan ke bupati/walikota melalui camat.

Dinas sosial menggunakan data itu untuk melakukan verifikasi lapangan

Hasil verifikasi lapangan dikirim ke Menteri Sosial melalui Gubernur.

Menteri sosial menetapkan DTKS.

Cara cek penerima bansos

Sementara, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos tunai, Anda bisa mengeceknya secara online melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

Masuk ke login dtks.kemensos.go.id

Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS

Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS

Masukkan nama sesuai ID

Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput

Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan anda sebagai penerima.

Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan: "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!".

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Cara Mendapatkan BLT Anak Sekolah Mulai dari Jenjang SD, SMP, SMA, Simak Syarat yang Harus Dipenuhi, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved