Cara Mendapatkan Bansos Tunai untuk Siswa SD, SMP, SMA/K Tahun 2021 dari BLT PKH
Rencanaya, BLT PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Dilansir dari laman Kementerian
Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id.
Adapun BLT pendidikan ini diberikan atas kerja sama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.
Cara Mendapatkan BLT Ibu Hamil & Balita Masing-masing Rp 750.000/3 Bulan
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT bagi ibu hamil dan balita sebesar Rp 750.000 per 3 bulan, mulai Senin (4/1/2021).
BLT ibu hamil dan balita merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH)
Lebih spesifik, pkh.kemensos.go.id, menyebut program ini sebagai akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
PKH ini memiliki skema pencairan bantuan yang akan diberikan selama 1 tahun dalam 4 tahap, atau akan cair setiap 3 bulan sekali.
Tahap pertama diberikan pada Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli, dan terakhir Oktober 2021.
Besaran dana bantuan PKH 2021 juga beragam, yakni tergantung kategori anggota keluarga.
Berikut daftar besaran bantuan PKH 2021 dalam satu kali pencairan.
Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per 3 bulan
Anak usia dini 0-6 tahun : Rp750.000 per 3 bulan
Pendidikan anak SD/Sederajat : Rp225.000 per 3 bulan
Pendidikan anak SMP/Sederajat : Rp375.000 per 3 bulan