Cara Mendapatkan Bansos Tunai untuk Siswa SD, SMP, SMA/K Tahun 2021 dari BLT PKH
Rencanaya, BLT PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Dilansir dari laman Kementerian
Pendidikan anak SMA/Sederajat : Rp498.000 per 3 bulan
Penyandang disabilitas berat : Rp600.000 per 3 bulan
Lanjut usia : Rp600.000 per 3 bulan
Namun dalam satu keluarga, maksimal hanya empat kategori yang berhak menerima bantuan.
Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara mendaftar PKH 2021?
Syarat-syarat untuk mendapatkan BLT PKH 2021 ada tiga, yakni sebagai berikut.
Warga miskin atau rentan miskin
Anggota KPM PKH yang telah digraduasi
Memiliki Usaha, dengan jenis usaha; kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.
Tidak ada pendaftaran secara online, sebab PKH ini harus melapor langsung ke aparat desa atau kelurahan untuk didaftarkan menjadi peserta PKH yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara mendaftar PKH 2021 adalah sebagai berikut.
1. Tidak ada sistem daftar online
Calon peserta wajib melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang.
2. Calon peserta bukan penerima bansos lain
Pastikan Anda belum menerima bantuan seperti Sembako, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan program bansos non PKH lainnya.