Cara Mendapatkan Bansos Tunai untuk Siswa SD, SMP, SMA/K Tahun 2021 dari BLT PKH

Rencanaya, BLT PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Dilansir dari laman Kementerian

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona 

Pendidikan anak SMA/Sederajat : Rp498.000 per 3 bulan

Penyandang disabilitas berat : Rp600.000 per 3 bulan

Lanjut usia : Rp600.000 per 3 bulan

Namun dalam satu keluarga, maksimal hanya empat kategori yang berhak menerima bantuan.

Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara mendaftar PKH 2021?

Syarat-syarat untuk mendapatkan BLT PKH 2021 ada tiga, yakni sebagai berikut.

Warga miskin atau rentan miskin

Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

Memiliki Usaha, dengan jenis usaha; kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.

Tidak ada pendaftaran secara online, sebab PKH ini harus melapor langsung ke aparat desa atau kelurahan untuk didaftarkan menjadi peserta PKH yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara mendaftar PKH 2021 adalah sebagai berikut.

1. Tidak ada sistem daftar online

Calon peserta wajib melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang.

2. Calon peserta bukan penerima bansos lain

Pastikan Anda belum menerima bantuan seperti Sembako, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan program bansos non PKH lainnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved