TNI Membuka Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir Khusus Tenaga Kesehatan 2021, ini Syaratnya

Berikut syarat pendaftaran Calon Perwira Prajurit Karir Khusus Tenaga Kesehatan 2021:

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
istimewa
Halaman website rekrutmen-tni.mil.id (Tangkap layar rekrutmen-tni.mil.id) 

a. 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.

b. 2,70 bagi yang berijazah D-3.

8. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi dengan Akreditasi “B” :

a. 3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.

b. 2,90 bagi yang berijazah D-3.

9. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S.1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil Uji Kompetensinya (miminal Akreditasi Prodi “B”).

10. Bagi jurusan selain Kedokteran Umum/Gigi, telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-1/D-3 dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa bidang Kesehatan dengan melampirkan Sertifikat Kompetensi atau Sertifikat Profesi (minimal Akreditasi Prodi “B”).

11. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter Umum belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.

12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.

13. Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.

14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.

15. Membawa surat bebas Covid-19 dari Rumah Sakit.

16. Menyertakan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD).

Jurusan yang Dibutuhkan

Jurusan yang dibutuhkan dalam rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir Khusus Tenaga Kesehatan Tahun 2021 yakni:

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved