Kronologi Mahasiswi Nekat Laporkan dan Penjarakan Ibu Kandung, Ngaku Tak Akan Cabut Laporan

Agesti Ayu Wulandari (19) mengungkapkan alasannya mengapa ngotot memenjarakan ibu kandungnya, Sumiyatun (36). Agesti melaporkan Sumiyatun ke polisi

Editor: Suci Rahayu PK
ist
S (tengah) didampingi pengacara Haryanto (kiri) dan anggota Polwan Polres Demak (kanan) di Mapolres Demak, Jumat, (09/01/2021). Seorang gadis berusia 19 tahun Agesti Ayu Wulandari memenjarakan ibu kandungnya. Agesti Ayu memenjarakan ibunya dan enggan mencabut laporannya. Diketahui Agesti Ayu melaporkan ibu kandungya Sumiyatun (36) ke kepolisian karena penganiayaan. 

"Agustus atau September 2020 saya ajukan, baru 7 Januari 2021 putusan resmi bercerai. Jadi tidak benar itu di berita waktu kejadian penganiayaan saya sudah bercererai," sambungnya.

Sejak hubungan rumah tangga tidak harmonis, AAW memilih tinggal di rumah neneknya sekaligus rumah bapaknya di Desa Karangasem, Kecamatan Sayung.

Karena sudah tidak di rumah lagi, pada Jumat, 21 Agustus 2021 AAW ditemani bapaknya mengambil pakaianya yang masih tertinggal di rumah Sumiyatun.

Namun setibanya di rumah tersebut Sumiyatun memarahai AAW.

"kamu tu anak durhaka lapo koe neng kene” (kamu itu anak durhaka ngapain kamu disini)," kata Khoirur menirukan perkaraan Sumiyatun kepadan AAW.

Setelah itu AAW mencari baju tetapi Sumiyatin mendekati AAW sambil marah lagi dengan mengatakan:

“koe goleki opo klambimu wes tak buak wes tak bakar” (kamu mencari apa bajumu sudah aku buang sudah aku bakar).

Masih menurut keterangan Khoirur, saat Sumiyatun mengatakan itu AAW hanya diam.

Lalu dia mendorong AAW.

AAW kemudian bergegas keluar rumah, tetapi Sumiyatun mengejar AAW dan menarik kerudung lalu rambutnya sampai dijambak sampai membuat AAW mundur ke belakang beberapa langkah.

Tak hanya itu, kata Khoirur, Sumiyatun kemudian juga mencakar AAW yang menyebabkan pelipis kiri dan hidung terluka.

Karena sudah dilukai ibunya, AAW melaporkan ibunya ke Polres Demak dengan aduan penganiayaan.

(TribunJateng.com, Muhammad Yunan Setiawan)

https://m.tribunnews.com/regional/2021/01/10/ini-alasan-agesti-ayu-perempuan-yang-ngotot-penjarakan-ibu-kandung-tak-mau-cabut-laporan-polisi?page=all

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved