BREAKING NEWS, Vaksin Covid-19 Sinovac Dapat Izin Darurat dari BPOM, Sudah Bisa Digunakan?

Badan POM mengedepankan kehati-hatian, integritas, dan independensi dalam pengambilan keputusan," lanjut Penny.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
SHUTTERSTOCK/solarseven
Ilustrasi vaksin Covid-19 

“Artinya yang kita bahas hari ini adalah mengenai produk vaksin Covid-19 dari produsen Sinovac ini bukan yang lain. Pembahasan diawali dari audit dari auditor,” lanjutnya.

Komisi Fatwa menetapkan kehalalan ini setelah sebelumnya mengkaji mendalam laporan hasil audit dari tim MUI.

Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI.

Tim tersebut sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit Vaksin MR.

Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana.

Bila BPOM sudah mengeluarkan izin, maka vaksin produksi Sinovac ini bisa digunakan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Baca juga: Mahasiswa Ini Lolos dari Maut Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Usai Dilarang Ibu Pulang: Allah Maha Baik

Baca juga: Stres Hamil di Luar Nikah, Wanita Muda Nekat Gantung Diri, Tinggalkan Surat Aku Bersama Ayahku

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved