Breaking News:

Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air

Apa Itu Post Mortem dan Ante Mortem? Ramai Dikaitkan dengan Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182

Sejak insiden pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh Sabtu (11/1/2020) kata Post Mortem dan Ante Mortem ramai diperbincangkan publik. Apa artinya?

Editor: Rohmayana
DOK. BASARNAS
Serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dan beberapa potongan tubuh kembali tiba di Posko SAR Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, Minggu (10/1/2021) siang. 

TRIBUNJAMBI.COM, KRAMAT JATI - Apakah Post Mortem dan Ante Mortem itu?

Karena sejak insiden pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh Sabtu (11/1/2020) kata Post Mortem dan Ante Mortem ramai diperbincangkan publik. 

Kata itu selalu dikaitkan dengan penemuan jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu. 

Data ante mortem adalah data yang diambil dari data fisik korban sebelum meninggal dunia.

Misalnya saja data itu dapat berupa kecocokan DNA dengan keluarga kandung, sidik jari pada ijazah korban, ataupun ciri-ciri khas pada tubuh korban.

Data ini biasanya diserahkan oleh orang terdekat korban misalnya saja keluarga yang menyimpan data-data fisik korban sebelum meninggal.

"Jadi data ante mortem itu bisa diambil dari data umum korban antara lain nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian ataupun aksesoris yang digunakan terakhir oleh korban," tutur Rusdi di RS Polri Kramat Jati Senin (11/1/2021).

Sementara itu data post mortem adalah data-data fisik yang didapat melalui personal identification setelah korban meninggal dunia.

Data itu didapat saat tim dari Disaster Victim Identification (DVI) memeriksa jenazah korban.

Data yang diambil dari pemeriksaan post mortem itu antara lain ciri-ciri korban secara spesifik seperti kontruksi gigi geligi, sidik jari korban setelah meninggal, atau DNA korban setelah meninggal.

Setelah data post mortem dan ante mortem lengkap maka Tim DVI akan mencocokan kedua data tersebut.

"Ketika ditemukan kecocokan antara dua data tersebut maka status korban dinyatakan teridentifikasi. Ini kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Tim DVI," terang Rusdi.

Rusdi menyebut tidak ada waktu pasti dalam proses identifikasi tersebut. Kecepatan proses identifikasi hanya dapat ditentukan dari kelengkapan data post mortem dan ante mortem.

Diketahui sebelumnya pesawat Sriwijaya Air hilang kontak Sabtu (9/1/2021) siang. Diduga pesawat tujuan Jakarta-Pontianak jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved