Berita Merangin

Ratusan Honorer di Dinas PUPR Merangin Dirumahkan, Aspan: Insya Allah Senin Mulai Kita Panggil

Dirumahkannya tersebut membuat sebagian honorer kebingungan, mereka terpaksa mencari pekerjaan lain untuk menyambung hidup.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Muzakkir
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Merangin Aspan. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Ratusan tenaga kontrak (honorer) di Dinas PUPR Merangin dirumahkan sementara. Mereka sudah tidak masuk kerja sejak awal 2021.

Dirumahkannya tersebut membuat sebagian honorer kebingungan, mereka terpaksa mencari pekerjaan lain untuk menyambung hidup.

"Belum tau camano kedepannyo. Kabarnyo mau dipanggil lagi, tapi dak tau kapan," kata seorang honorer.

Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu Bila Rasaku Ini Rasamu - Kerispatih, Kunci dari C: Mudah Dimainkan

Baca juga: IPM Provinsi Jambi Tahun 2020 Masih Berada Pada Level Tinggi, Mencapai 71,29

Baca juga: Ibunda Rion Yogatama, Korban Sriwijaya Air SJ 182 Ungkap Pesan Menyentuh Anaknya Untuk 4 Adiknya

Menurut dia, ada beberapa orang temannya yang memang menggantungkan hidupnya dengan kerja di sana.

"Kalau kami yang masih bujangan ini dak pulo bingung, makan balik dekat orangtuo. Nah yang laki bini kerjo disano tu yang gawat," katanya.

Terpisah, kepala Dinas PUPR Kabupaten Merangin Aspan membenarkan jika ratusan pegawai kontrak disana tengah dirumahkan sementara.

"Jumlahnya 143 orang," kata Aspan, Minggu (10/1/2021).

Dirumahkannya tenaga honor tersebut untuk diseleksi ulang, dimana mereka akan mengeluarkan orang-orang yang dianggap tidak cakep dalam bekerja, seperti punya masalah, jarang masuk dinas dan sebagainya.

"Yang betul-betul kinerjanya baik, tidak bermasalah insya Allah dipanggil lagi, cecuali yang bermasalah seperti menghilangkan duit kemarin, sebulan dak masuk. Itu tidak dipanggil lagi," terang Aspan.

"Insya Allah Senin mulai kita panggil," lanjutnya.

Selain itu, pengurangan ini juga dikarenakan keterbatasan anggaran, dimana untuk APBD saat ini, hanya mampu membayar untuk separoh dari jumlah honorer. Sementara mereka sangat membutuhkan tenaga kontrak tersebut, mengingat tenaga PNS tidak seberapa disana.

"Kami juga sudah minta arahan dari pimpinan, katanya pakai enam bulan. Setelah itu kalau bisa dianggarkan dari APBD-P," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved