4 Kelompok Ini Tak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19, Termasuk Ibu Hamil

"Vaksin tidak seperti obat yang dapat menumpuk di tubuh Anda. Jadi, tidak akan mengubah susunan dalam tubuh sehingga menyebabkan efek samping jangka

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Petugas melakukan bongkar muat vaksin Covid-19 yang baru tiba dari Tiongkok di Gudang Kargo, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (31/12/2020). (Wartakotalive.com/Nur Ichsan) 

2. Anak-anak

Vaksin Moderna hanya diperbolehkan untuk orang berusia 18 tahun ke atas, sedangkan vaksin Pfizer hanya boleh untuk orang berusia 16 tahun ke atas.

Saat ini, vaksin Covid-19 belum diteliti dampak dan efeknya pada anak-anak.

Selain itu, anak-anak juga tidak berwenang untuk menerima vaksinasi tersebut.

3. Orang yang memiliki gangguan imunitas

Vaksin bekerja untuk melindungi mereka yang memiliki kekebalan lemah atau termasuk dalam kategori berisiko tinggi.

Namun, orang-orang yang kekebalannya terganggu secara serius, menderita komplikasi kronis yang dapat memengaruhi fungsi kekebalan biasanya tidak cocok dengan respons vaksin.

Oleh karena itu, orang yang memiliki gangguan sistem kekebalan tubuh tidak disarankan untuk melakukan sutik vaksin Covid-19 sampai ada penelitian yang menunjukkan efektivitasnya.

4. Wanita hamil

Para ahli percaya bahwa dosis eksperimental yang digunakan dalam vaksin Covid-19 mungkin tidak sesuai untuk kesehatan bayi yang sedang tumbuh, dan dapat mengakibatkan efek samping bagi wanita hamil.

Oleh karena itu, mereka juga harus menunggu beberapa saat atau mengikuti ketentuan pihak berwenang untuk mendapatkan vaksinasi. (Ariska Puspita Anggraini)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved