12 Anggota Resmob Dapat Penghargaan, Berhasil Redam Konflik di Kerinci
Sebanyak 12 anggota Resmob Polda Jambi, mendapat penghargaan dari Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Sebanyak 12 anggota Resmob Polda Jambi, mendapat penghargaan dari Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo.
Penghargaan ini diberikan di Sat Brimob Polda Jambi, Kabupaten Tebo, Kamis (7/1).
Diberikannya penghargaan ini setelah ke-12 nya berhasil mengungkap kasus dan meredam konflik masyarakat Peladang Desa Semerap dengan warga Desa Muak di Kabupaten Kerinci tahun 2020.
Kapolda Jambi mengucapkan terima kasih atas prestasi yang diraih anggotanya. Menurutnya, pemberian penghargaan ini merupakan sebuah bentuk apresiasi institusi Polri, atas kinerja personel yang telah membuktikan kerja nyata.
"Dengan penghargaan ini, ke depan dapat meningkatkan kinerja lebih baik lagi dari sebelumnya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Jambi," pungkasnya.