Sepak Terjang Abu Bakar Baasyir, dari Aktivis Mahasiswa Hingga Terlibat Terorisme di Indonesia
Dia dinyatakan bersalah dalam kasus mendanai pelatihan terorisme di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia pada Juni 2011.
TRIBUNJAMBI.COM - Siapa Abu Bakar Baasyir? Masyarakat Indonesia pasti mengenalnya.
Sepak terjang tokoh Islam yang dituduh radikal itu tak hanya menggegerkan kalangan dalam negeri, tetapi juga dunia internasional.
Abu Bakar Baasyir telah menjalani hukuman selama 11 tahun dari 15 tahun vonis hukuman penjara.
Dia dinyatakan bersalah dalam kasus mendanai pelatihan terorisme di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia pada Juni 2011.
Sebenarnya pada Januari 2019, Abu Bakar Baasyir sempat akan dibebaskan \pemerintah melalui program pembebasan bersyarat dengan alasan kemanusiaan.
Namun rencana itu batal karena Abu Bakar Baasyir enggan menandatangani dokumen setia pada Pancasila dan NKRI yang menjadi syarat pembebasannya.
Abu Bakar Baasyir dipenjara saat era pemerintahan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kini, dia bebas di era kepemimpinan Jokowi.
Setelah belasan tahun menjalani hukuman penjara, terpidana terorisme sekaligus pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir (82) bebas murni pada hari ini Jumat (8/1/2021).
Perjalanan hidup
Abu Bakar Baasyir merupakan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Dia juga pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min, Ngruki, Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Berbagai badan intelijen menuduh Abu Bakar Baasyir sebagai kepala spiritual Jemaah Islamiyah (JI).
Jemaah Islamiyah merupakan kelompok separatis militan Islam yang mempunyai kaitan dengan al-Qaeda.
Abu Bakar Baasyir sendiri membantah menjalin hubungan dengan JI atau terorisme.
Abu Bakar Baasyir pernah menjalani pendidikan sebagai santri Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur (1959).