Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Heran Acara Maulid Nabi Dipersoalkan, Kini Justru Salahkan Aparat

Sidang lanjutan praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan berlangsung pada Kamis (7/1/2021) kemarin.

Editor: Rohmayana
Tribunnews.com/Jeprima
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA-- Habib Rizieq Shihab diketahui mengajukan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Sidang lanjutan praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan berlangsung pada Kamis (7/1/2021) kemarin.

Dalam sidang itu, Kubu Habib Rizieq menghadirkan saksi fakta yang hadir dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan beberapa waktu lalu.

Salah satunya, pria bernama Abdul Khodir.

Baca juga: Rizieq Shihab Tiba-tiba Teriak Minta Tolong dari Dalam Sel, Polda Metro Jaya Bantah Lakukan Ini

Ia menerangkan, selama kegiatan Maulid Nabi di Petamburan itu, para peserta umumnya memakai masker dan mencuci tangan serta menjaga jarak.

"(Posisinya di) Samping panggung. Lokasinya di pinggir jalan (KS Tubun, bukan di rumah-rumah warga) dan ditutup, disterilkan," ujarnya di hadapan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).

Menurutnya, saat Maulid Nabi, dia tahu dan melihat banyak sekali Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP berdasarkan seragam dinas yang dipakai aparat itu.

Baca juga: Ini yang Menyebabkan Rizieq Shihab Hampir Pingsan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya

Apalagi, lokasinya dekat dengan Mako Brimob dan aparat itu tampak tengah mengamankan serta menikmati kegiatan Maulid Nabi tersebut.

"Mereka menjaga acara, bukan membubarkan dan mengatur lalu lintas juga.

Ada Satpol PP juga mengingatkan jaga jarak pakai toa, jadi tak ada yang melarang atau membubarkan ataupun imbauan untuk tak berkerumun," tuturnya.

Menurut ingatan dia, ada sekitar lima orang peceramah di kegiatan itu dan penceramah terakhir Habib Rizieq Shihab.

Selama kegiatan, menurutnya, tak ada penceramah ataupun peserta yang diamankan polisi, semua berjalan dengan aman.

Baca juga: Habib Rizieq Alami Sesak Napas di Tahanan, Polda Metro Jaya Sebut HRS Tolak Oksigen Dari Rutan

Dia mengaku hanya menghadiri kegiatan Maulid Nabi saja, tak ikut menghadiri pernikahan anak Habib Rizieq.

Dia pun tahu adanya kegiatan Maulid Nabi karena warga Petamburan dan sudah kerap mengikuti kegiatan Maulid Nabi sehingga tahu adanya kegiatan tersebut.

"Sejauh ini tak ada (warga yang terkena Covid pasca kegiatan itu selesai dilakukan hingga saat ini) tak ada juga (Petugas Puskesmas yang datang ke lingkungannya untuk jemput warga yang terkena covid)," jelasnya.

Di persidangan, dia pun mengaku bukan termasuk anggota FPI.

Dia hanya bertetangga dengan Habib Rizieq dan mengidolakannya.

Baca juga: Nama Baru FPI Diusulkan Habib Rizieq, Front Persaudaraan Islam, Front Pembela Islam Sudah Berlalu

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab acungkan jempol didampingi Sekretaris Umum FPI Munarman memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab acungkan jempol didampingi Sekretaris Umum FPI Munarman memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (Warta Kota/Nur Ichsan)

Pengacara salahkan aparat

Sementara itu, pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah menyebutkan, kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat saat ada gelaran Maulid Nabi di bulan November 2020 silam bukanlah salah masyarakat ataupun Habib Rizieq.

Ia justru menuding aparat melakukan pembiaran.

Menurutnya, keterangan saksi fakta yang dihadirkan Pemohon dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab semakin menguatkan keterangan dua saksi fakta sebelumnya.

Artinya, kata dia, kegiatan Maulid Nabi itu yang diketahui dari keterangan saksi fakta, ternyata diamankan oleh aparat, yakni TNI, Polri, Satpol PP, hingga Dishub.

"Aparat di situ ternyata mengamankan, mengatur jalan, tak ada imbauan pelarangan atau untuk bubar, aparat justru mengimbau jaga jarak dan ikuti protkes," ujarnya pada wartawan, Kamis (7/1/2021).

Maka, melihat fakta-fakta tersebut, ia beranggapan, penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka tidaklah tepat.

Alamsyah Hanafiah menambahkan, dari keterangan saksi, bisa dibuktikan kalau pasal-pasal yang dikenakan pada Habib Rizieq pun tak terbukti, baik itu pasal 160, pasal 93, maupun pasal 216.

Baca juga: Nama Rhoma Irama Diseret di Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab, Apa Kapasitasnya?

Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya bakal menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020).
Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya bakal menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan)

"Karena tak ada pelarangan atau pembubaran berarti kan boleh, tapi andai kata dari pihak lain petinggi polisi itu menyatakan salah, ini bukan salah rakyat, salah aparat.

Jadi, jangan kekeliruan melaksanakan tugas dari pemerintah itu dibebankan ke rakyat. Itu tidak benar," tuturnya.

Adapun soal sanksi, imbuh Alamsyah Hanafiah, khususnya pidana, bisa saja diterapkan manakala pada kegiatan itu ada imbauan pelarangan kegiatan ataupun pembubaran.

"Saat para peserta itu membandel, baru bisa dikenakan sanksi, apalagi sampai menolak pembubaran baru bisa dikenakan sanksi pidana karena melawan petugas," kata dia.

Faktanya, paparnya, saat ada kegiatan Maulid Nabi, aparat hanya menghimbau untuk menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan saja berupa 3M.

Baca juga: Habib Rizieq Tak Hadiri Sidang Praperadilannya di PN Jaksel Hari Ini, Ternyata Ini Alasannya

Baca juga: Anggota DPR Ini Beri Taktik Agar Habib Rizieq Shihab Bisa Jadi Capres: Kalau FPI Ingin Berkuasa!

Bukan hanya tak ada pembubaran, dalam kegiatan itu pun tak ada yang diamankan polisi saat kejadian karena berkerumun dan justru kegitan Maulid Nabi berjalan dengan baik dan lancar hingga selesai.

"Nah kalau ada polisi yang dicopot karena tak menertibkan itu urusan polisi, bukan Habib Rizieq. Sejauh ini kan ada tidak yang menjadi tersangka karena berkerumun, dipidana karena dihasut Habib Rizieq, kan tidak ada. Artinya pasal-pasal itu tak terpenuhi," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Heran Acara Maulid Nabi Dipersoalkan, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Justru Salahkan Aparat,

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved