Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Heran Acara Maulid Nabi Dipersoalkan, Kini Justru Salahkan Aparat

Sidang lanjutan praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan berlangsung pada Kamis (7/1/2021) kemarin.

Editor: Rohmayana
Tribunnews.com/Jeprima
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. 

Bukan hanya tak ada pembubaran, dalam kegiatan itu pun tak ada yang diamankan polisi saat kejadian karena berkerumun dan justru kegitan Maulid Nabi berjalan dengan baik dan lancar hingga selesai.

"Nah kalau ada polisi yang dicopot karena tak menertibkan itu urusan polisi, bukan Habib Rizieq. Sejauh ini kan ada tidak yang menjadi tersangka karena berkerumun, dipidana karena dihasut Habib Rizieq, kan tidak ada. Artinya pasal-pasal itu tak terpenuhi," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Heran Acara Maulid Nabi Dipersoalkan, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Justru Salahkan Aparat,

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved