VIDEO Korupsi Sebanyak Rp 6,6 Triliun, Bos BUMN di China Dihukum Mati
Lai Xiaomin ditangkap pada 2018 atas tuduhan menerima 1,8 miliar yuan (Rp 3,8 triliun) sebagai suap selama periode 10 tahun.
Editor:
Rian Aidilfi Afriandi
Human Rights Watch telah meminta pemerintah China untuk segera memberlakukan moratorium atas penjatuhan hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Koruptor Ini Dihukum Mati di China, Aktivis HAM Mengkritik", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/global/read/2021/01/06/150932670/koruptor-ini-dihukum-mati-di-china-aktivis-ham-mengkritik?page=all#:~:text=BEIJING, KOMPAS.com – Bankir,suap selama periode 10 tahun