Siapakah Ashli Babbitt Pendukung Garis Keras Donald Trump Mati Ditembak di Gedung Capitol
Wanita bernama Ashli Babbitt tewas. Ashli Babbitt memanjat salah satu jendela Capitol Hill pada Rabu sore waktu setempat (6/1/2020).
"Tidak akan ada yang bisa menghentikan kami. Mereka bisa mencoba menghentikan kami. Namun kami akan terus menyerbu. Dari gelap menuju terang!" kata dia.
Baca juga: KRONOLOGI Penyerbuan Capitol Hill Oleh Pendukung Donald Trump, Kerusuhan di Amerika
Ibu mertua Babbitt mengungkapkan, menantunya itu berangkat bersama pendukung petahana yang lain tanpa suaminya.
"Saya sama sekali tidak mengerti mengapa dia sampai melakukan itu," ujar si ibu mertua kepada media lokal San Diego.
Lebih lanjut, Kepala Polisi Washington Robert Contee menuturkan ada tiga korban tewas lain dalam demo yang berlangsung rusuh itu.
Hanya saja, dia tidak menyebutkan apakah satu wanita dan dua pria yang meninggal itu ada kaitannya dengan kerusuhan.
"Ketiganya nampaknya mengalami kondisi darurat medis yang berujung pada kematian mereka," jelas Contee dalam jumpa pers.
Dia melanjutkan, jajarannya total menahan 52 orang, dengan 26 di antaranya dibekuk di sekitar Capitol Hill.

Contee memaparkan mereka dijerat dengan tuduhan melanggar jam malam, masuk tanpa izin, dan kepemilikan senjata ilegal.
Sebanyak 14 polisi dilaporkan terluka, dengan salah satunya kondisinya sangat parah karena ditarik dan dipukuli oleh massa.
Contee juga mengatakan dua bom pipa ditemukan di Gedung Capitol, masing-masing di kantor Partai Republik dan Demokrat.
WNI di Amerika
Sementara itu, Kedutaan Besar Indonesia (RI) di Washington DC mengeluarkan imbauan jam malam bagi warga negara Indonesia (WNI) merujuk pada perintah Walikota DC pada Rabu, (6/1/2021).
Perintah dari walikota ini juga berkaitan dengan kisruh pendemo Presiden Trump di Gedung Capitol yang terjadi pada dini hari.
Baca juga: Amerika Mencekam, Massa Pendukung Trump Serang Gedung Capitol, Joe Biden Marah Ini Pemberontakan!
“Mayor District of Columbia (D.C) telah mengeluarkan perintah curfew/jam malam untuk wilayah DC berlaku pada Rabu, 6 Januari 2021 pukul 06.00 PM s.d. Kamis, 7 Januari 2021 pukul 06.00 AM,” mengutip keterangan KBRI Washington DC, Kamis (7/1/2021).

Disebut, perintah jam malam tersebut dapat berdampak konsekuensi hukum bagi yang melanggar.