Berita Kota Jambi

Perhutanan Sosial yang Dikelola Masyarakat Semakin Luas di Jambi, Kini Total Capai 200 Ribu Hektare

Secara serentak Presiden Joko Widodo menyerahkan SK perhutanan sosial dan hutan adat kepada masyarakat.

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
Zulkifli azis
Secara serentak Presiden Joko Widodo menyerahkan SK perhutanan sosial dan hutan adat kepada masyarakat. Termasuk di Provinsi Jambi, pada Kamis (7/1/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Secara serentak Presiden Joko Widodo menyerahkan SK perhutanan sosial dan hutan adat kepada masyarakat. Termasuk di Provinsi Jambi, pada Kamis (7/1/2020).

Di Provinsi Jambi sendiri hari ini sebanyak 64 SK perhutanan sosial diserahkan kepada masyarakat. Secara keseluruhan SK perhutanan sosial yang telah dikeluarkan di Provinsi Jambi sebanyak 414 SK.

Direktur Penanganan Konflik dan Hutan Adat Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Muhammad Said yang hadir di Provinsi Jambi menyerahkan SK Perhutanan Sosial bersama Gubernur Jambi hari ini mengatakan, program perhutanan sosial ini merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi konflik sosial dengan memberikan legaitas kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan untuk kegiatan ekonomi.

Total luasan perhutanan sosial di Provinsi Jambi kini mencapai 2.00an ribu hektar. Masih ada tersisa sebanyak 133 ribu hektar dari 333.000 hektare total luas peta induktif areal hutan yang disiapkan untuk menjadi perhutanan sosial

"Masih ada potensi sekirat 133 ribu lebih yang akan terus kita proses hak aksesnya diberikan kepada masyarakat. Pak Presiden menargetkan tahun 2024 itu tercapai semua. Tapi pak Kepala Dinas menyampaikan tahun depan itu semuanya sudah bisa diselesaikan," kata Muhammad Said. 

Untuk hak pengelolaan perhutanan sosial ini sendiri, masyarakat bisa memanfaatkan areal tersebut untuk kegiatan perekonomian namun tetap menjaga kelestarian hutan. 

Namun Muhammada Said menambahkan lahan perhutanan sosial tidak bisa ditanami untuk perkebunan sawit. 

Di Provinsi Jambi sendiri, Kepala Dinas Provinsi Jambi Ahmad Bestari mengungkapkan ada sebagian masyarakat yang memanfatkan lahan perhutanan sosial untuk menanam sawit.

"Itu yang sudah terlanjur ditanami sawit ada. Ini akan dibenahi dan daur kembali," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved