Vaksin Sinovac Sudah Sampai di Jambi, Vaksinasi Masih Tunggu Fatwa MUI Tentang Kehalalan Sinovac
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Jubir Wapres Masduki Baidlowi menegaskan vaksinasi menunggu fatwa MUI.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Vaksin Sinovac sudah didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Jubir Wapres Masduki Baidlowi menegaskan vaksinasi menunggu fatwa MUI.
Saat ini tim dari MUI tengah menguji sample vaksin Sinovac di Bandung.
Ia menegaskan kehalalan vaksin harus diuji sebelum diedarkan ke masyarakat.
BPOM khusus hal yang terkait dengan kemujaraban, kegunaan, kekhasiatan, nilai bahaya dan seterusnya.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Sudah Didistribusikan, Pekan Depan Mulai Disuntikkan

Sehingga dengan demikian itu tugas dari BPOM. Sementara MUI menilai kehalalan. Sekarang sedang
berjalan," katanya, Selasa (5/1/2020).
Tim dari MUI tengah menguji sample vaksin Sinovac di Bandung. Ia menegaskan kehalalan vaksin
harus diuji sebelum diedarkan ke masyarakat.
"Jangan ada kesan seakan-akan vaksinasi akan dilaksanakan tanpa fatwa MUI. Enggak benar itu. Jadi fatwa MUI pasti akan menjadi rujukan utama terkait halal dan tidaknya vaksin ini diedarkan," jelasnya.
Baca juga: Demi Beri Vaksin Corona Gratis Untuk Rakyatnya, Pemerintah Harus Rogoh Kocek Rp74 T, Ini Kata Menkeu
Masduki juga memastikan fatwa MUI soal kehalalan vaksin akan keluar dalam waktu dekat.
MUI juga telah berkoordinasi dengan Bio Farma, Kemenkes, dan pihak-pihak lainnya terkait hal ini.

"(Fatwa keluar) Jelang vaksinasi akan keluar nanti. Pokoknya dalam waktu dekat lah, pokoknya akan bareng," kata dia.
"MUI akan berjalan sesuai tata cara prosedur sebagaimana yang dijalani di MUI, dan pemerintah
terutama Bio Farma sudah sangat tanggap, proaktif berhubungan dengan MUI dalam hal ini.
Jadi Bio Farma, Menkes, semuanya sudah proaktif," jelasnya lagi.
Syarat Halal

Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LP POM MUI)
membeberkan syarat kehalalan obat, termasuk vaksin untuk pengobatan berkaitan dengan distribusi
vaksin covid-19 yang akan didistribusikan pemerintah dalam waktu dekat.