Fadli Zon Kritik Risma, Sosok Ini Ungkap yang Sebenarnya Dilakukan Mensos
Seperti diketahui kader Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan, blusukan memang perlu dilakukan seorang pemimpin, namun kalau itu berlebihan itu namany
Menurut dia, dengan menggunakan jalur darat, ia bisa berhenti kapanpun, termasuk untuk turun ke desa-desa mengecek langsung desa mana yang memerlukan bantuan langsung dari Kemensos.
“Sekalian melakukan pengecekan pada daerah-daerah yang memerlukan bantuan,” kata Risma.
Pada saat balik dari Jakarta ke Surabaya, ia juga memilih melalui jalur darat dan tidak menggunakan pengawalan.
Bahkan saat melakukan wawancara dengan awak media Surabaya, tak nampak satupun seorang pengawal yang mendampingi Risma.
Kebiasaan Datang Lebih Pagi
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan dirinya akan datang paling pagi selama menjabat sebagai menteri.
Risma mengatakan kebiasaan tersebut telah dilakukannya sejak duduk di bangku sekolah hingga menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.
"Teman-teman enggak usah kaget kalau saya datangnya pagi sekali, itu sudah kebiasaan dulu kala sejak sekolah," dalam sambutannya pada acara sertijab menteri sosial di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
Risma meminta jajaran Kemensos untuk tidak sungkan kepada dirinya yang akan tiba paling pagi.
Bagi Risma yang penting jajarannya tidak datang terlambat dalam menjalankan tugas.
"Enggak usah sungkan teman-teman. Kalau teman-teman datangnya, yang penting enggak terlambat itu enggak masalah. Enggak usah sungkan sama saya. Di kantor itu, saya bakal datang paling pagi, pulang paling malam," tutur Risma.
"Kalau waktunya selesai terus pulang, ya enggak apa-apa," tambah Risma.
Dirinya mengaku tidak akan mengubah kebiasaannya tersebut, demi menjalankan tugas memenuhi kesejahteraan masyarakat.
"Mohon maaf, karena saya enggak mau berubah. Saya ingin tetap jadi Risma," pungkas Risma.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah melantik Tri Rismaharini sebagai menteri sosial di Istana Negara pada Rabu (23/12/2020).
Risma menggantikan Juliari Batubara yang tersangkut kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Dirinya dilantik bersama lima menteri lainnya dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Mampir Ponorogo
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) memenuhi janjinya menggunakan jalur darat dalam perjalanannya dari Surabaya ke Jakarta.
Sepertinya perkataannya yang ingin mampir ke desa-desa yang dilaluinya dalam perjalanan, Risma pun mampir ke Ponorogo. Tepatnya di Desa Krebet, Kecamatan Jambon.
Di sana Risma bersama rombongan Kementerian Sosial, menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas berupa kursi roda, walker, dan kruk.
Kemudian bantuan alat pelindung diri (APD), alat peraga edukasi, sembako, alat peraga edukasi, peralatan belajar anak, sheltered workshop, layanan home care dan day care, dan sebagainya.
Risma juga khusus membawa bantuan sambel goreng tempe yang dibeli dari industri rumahan di kawaan Doly Surabaya yang sudah berganti rupa menjadi pemukiman warga.
Kepada para penyandang disabilitas yang mendapatkan program pemberdayaan dengan pemberian layanan vokasional, Risma berkomitmen untuk meningkatkan kemandirian para penyandang disabilitas intelektual.
“Mereka harus punya kemandirian dengan perlahan mengurangi ketergantungan kepada orang lain. Saya juga bawa bibit lele, nanti kita lihat progress-nya. Kalau ini bagus bisa diberdayakan untuk yang lain. Memang berat. Tapi harus dilakukan,” kata Risma, Minggu (27/12/2020).
Dijelaskan Risma, bantuan yang dimaksud bukan bertujuan charity, melainkan memilik aspek berkelanjutan.
Selain itu, Risma mengaku sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis bagi para penyandang disabilitas.
“Dari Kementerian Kesehatan perlu kami mendapatkan dukungan medis. Nah ini kan tidak di sini saja. Saya juga mengamati di daerah-daerah lain di Indonesia,” katanya.
Untuk menangani fenomena banyaknya penyandang disabilitas intelektual, Risma mengaku sudah menghubungi sejumlah rektor berbagai universitas.
Hal itu dilakukan Risma sebagai Menteri Sosial untuk mendapatkan pandangan secara antropologis sebelum mengeluarkan kebijakan untuk para penyandang disabilitas.
Sebelumnya Risma memang berencana akan berangkat ke Jakarta pada Minggu (27/12/2020), untuk memulai pekerjaannya di Kementerian Sosial.
Namun kemungkinan Risma tidak akan menggunakan transportasi udara.
Mantan Wali Kota Surabaya ini malah akan menggunakan jalur darat dalam perjalanannya ke Jakarta.
”Kemarin balik Surabaya melalui jalur darat, kemungkinan ke Jakarta melalui jalur darat juga,” kata Menteri Sosial kepada wartawan di kediamannya, Surabaya, Jumat (25/12/2020).
“Sekalian melakukan pengecekan pada daerah-daerah yang memerlukan bantuan,” kata Risma.
Juliari Batubara Bilang Presiden Jokowi Tak Salah Pilih
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Diperiksa selama 11 jam, Juliari yang keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 21.58 WIB, mengatakan bakalan mengikuti alur penyidikan.
"Ya saya ikuti dulu prosesnya," ucap Juliari di lokasi, Rabu (23/12/2020).
Ia juga menepis berita terkait dugaan keterlibatan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang disebut merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk atau PT Sritex dalam pengadaan goodie bag bansos di Kementerian Sosial.
"Berita tidak benar," kata Juliari.
Setelahnya, Juliari memuji Jokowi yang telah menunjuk Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial menggantikan dirinya.
"Presiden enggak salah pilih, Bu Risma sangat berkompeten," tutur Juliari.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memperpanjang masa penahanan Juliari.
Selain Juliari, KPK juga memperpanjang masa penahanan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono.
"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan rutan selama 40 hari dimulai tanggal 26 Desember 2020 sampai 3 Februari 2021 untuk 2 tersangka, JPB dan AW," papar Ali.
KPK juga melakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari mulai tanggal 25 Desember 2020 sampai 2 Februari 2021 untuk 3 tersangka lainnya.
Yakni, PPK Kemensos Matheus Joko Santoso serta dua pihak swasta, Ardian Iskandar Maddanatja, dan Harry Van Sidabukke.
"Perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu menyelesaikan proses penyidikan dan pemberkasan perkara," jelas Ali.
Sebelumnya, Juliari P Batubara diduga bersama-sama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menerima suap dari Ardian I M dan Harry Sidabuke.
Diduga Juliari P Batubara menerima uang suap dengan total Rp 17 miliar melalui orang kepercayaannya.
Dugaan suap itu diawali adanya pengadaan Bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020, dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun, dari total 272 kontrak dan dilaksanakan 2 periode.
Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek tersebut, dengan cara penunjukkan langsung para rekanan.
Diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus Joko Santoso.
Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp 10 ribu per paket sembako, dari nilai Rp 300 ribu perpaket bansos.
Selanjutnya, oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono pada Bulan Mei sampai dengan November 2020, dibuatlah kontrak pekerjaan dengan beberapa supplier sebagai rekanan.
Di antaranya Ardian I M, Harry Sidabuke, dan PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus Joko Santoso.
Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui Juliari P Batubara dan disetujui oleh Adi Wahyono selaku PPK.
Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee Rp 12 miliar, yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Mensos Juliari P Batubara melalui Adi Wahyono, dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.
Pemberian uang tersebut, selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari P Batubara untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari P Batubara.
Sementara, pada periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari Bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sekitar Rp 8,8 miliar, yang juga diduga akan digunakan untuk keperluan Juliari P Batubara.
Atas dugaan tersebut, Juliari P Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Ardian I M dan Harry Sidabuke yang diduga pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.