Berita Kota Jambi
Pria di Legok Simpan Sabu di Kompor Gas, Ini Akibatnya
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jambi menghadirkan dua orang saksi dari pihak kepolisian
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
Guntur didakwa atas pelanggaran sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Atau ke dua sebagaimana diatur dan diancam pidana pada ketentuan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Dedy Nurdin)
(Tribunjambi/dedi nurdin)
Baca juga: Kodim 0419/Tanjab Mengajak Makan Bersama
Baca juga: Ketua DPRD Edi Purwanto Harap Masyarakat Menerima Program Vaksin Covid-19 dengan Baik
Baca juga: KABAR Baik! PPPK Juga Bisa Dapat Pensiun Bulanan Dengan Cara Ini Seperti PNS, Ini Kata BKN