Berita Bungo
Asik Pesta Narkoba di Pelepat Ilir Bungo, 4 Orang Bernasib Miris, Dua Anak di Bawah Umur
Asik pesta Narkoba, empat orang warga Kabupaten Bungo diamankan Satuan Resnarkoba
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Asik pesta Narkoba, empat orang warga Kabupaten Bungo diamankan Satuan Resnarkoba Polres Bungo.
Dua di antaranya merupakan anak dibawah umur.
Empat orang yang berhasil diamankan tersebut yakni MRS (25) dan EW (22) dan dua orang anak dibawah umur AF (17) dan AS (17).
Ke empatnya digerebek tim Srigala Codet Restic Polres Bungo di sebuah rumah Dusun Purwosari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi, Selasa (5/1/2020).
Kasat Narkoba AKP Septa Badoyo melalui KBO IPDA. MR Putra yang membenarkan kejadian tersebut berhasil diamankan berdasarkan laporan masyarakat adanya aktivitas pesta narkoba.
Saat tim Opsnal dapat informasi dan langsung mendatangi TKP serta menggerbek rumah tersebut.
"Dalam penggerbekan tim opsal berhasil mengamankan empat orang pelaku yang sedang asik pesta narkoba,” ujarnya KBO.
Untuk barang bukti berhasil kami amankan Berupa 67 klip plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu, tujuh klip plastik sedang, dua plastik klip sedang yang berisikan Sabu, satu botol plastik berwarna putih, enam bungkus plastik klip, satu buah kotak berwarna kuning, satu buah timbangan digital, satu buah plastik klip besar berwarna pink Dan dua unit sepeda motor dan empat unit HP.
Empat Pelaku beserta barang bukti diamankan pihak Polisi, langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk pelaku dikenakan Pasal 114 dan 112 Ayat 1 Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 20 tahun penjara,” tandasnya.
Baca juga: Disdik Kota Jambi: Surat Kesediaan Orangtua Murid dari Sekolah Bisa Tanpa Materai
Baca juga: Syukuri Pencapaian Tahun 2020, Kejari Tebo Gelar Doa Bersama Sambut Tahun 2021
Baca juga: Penyusunan Kamus Bahasa Daerah Jambi, Kantor Bahasa Lakukan Inventarisir
(Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)