Kabar Artis

Apakah Gisel dan Nobu akan Dipenjara? Polda Metro Jaya Tunggu Hasil Gelar Perkara Jumat ini

keputusan perlu tidaknya menahan dua tersangka kasus video asusila yakni MYD (36) alias Nobu, dan Gisel,menunggu hasil gelar perkara berikutnya.

Editor: Rohmayana
kolase Facebook de fretes Michael Yukinobu/Indtagram @gisel_la
Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia 

"Pengakuan GA memang dia yang merekam video itu pakai Handphone kemudian dikirim ke MYD melalui AiDrop dan sejak itu GA tidak tahu lagi dan kemudian viral di sosial media," ucap Yusri.

Selain itu, kata Yusri Gisel tidak mengingat saat merekam video tersebut menggunakan handphone yang mana karena handphonnya ada dua.

"Pengakuan dia bingung Handphone Iphone 7 apa 8 gitu loh, ini masih kita dalami lagi," tukas Yusri.

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya.
Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya. (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Baca juga: Nasib Gisel Jadi Tersangka, Pantas Gading Marten Selama Ini Ogah Ajak Gempi Tinggal Serumah: Bahaya!

Yusri menyebutkan bahwa dua handphone tersebut sudah rusak dan satu lagi hilang.

"Jadi ada satu Handphone rusak dan satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya (dikasi) ke manajernya dan yang rusak itu titip sama ponakannya," ujarnya.

Penyidik hingga kini masih memburu pelaku penyebar pertama video mesum tersebut.

"Masih kita lakukan penyelidikan. Jadi kita tidak stop sampai sini masih kita lakukan pengejaran siapa yang menyebarkan pertama," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polda Metro Jaya Tunggu Hasil Gelar Perkara Jumat ini, untuk Menahan Gisel dan Nobu, 
Penulis: Budi Sam Law Malau

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved