Kabar Artis
Apakah Gisel dan Nobu akan Dipenjara? Polda Metro Jaya Tunggu Hasil Gelar Perkara Jumat ini
keputusan perlu tidaknya menahan dua tersangka kasus video asusila yakni MYD (36) alias Nobu, dan Gisel,menunggu hasil gelar perkara berikutnya.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Gelar perkara kasus video syur akan mengundang Gisel dan Nobu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keputusan perlu tidaknya menahan dua tersangka kasus video asusila yakni Michael Yukinobu Defretes (36) alias Nobu, dan Gisella Anastasia alias Gisel, menunggu hasil gelar perkara berikutnya yang akan dilakukan penyidik.
"Gelar perkara akan kami lakukan setelah memeriksa dua tersangka. Jadi menunggu hasil pemeriksaan Gisel pada Jumat 8 Januari mendatang," kata Yusri, Selasa (5/1/2021).
Karenanya kata Yusri, setelah diperiksa selama sekitar 11 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021), Nobu untuk sementara dipulangkan dan dikenakan wajib lapor.

"Senin kemarin mulai pukul 10.30 saudara MYD diperiksa penyidik sampai pukul 22.00. Setelah itu untuk sementara yang bersangkutan kami pulangkan dan dikenakan wajib lapor," beber Yusri.
"Lalu kemudian penyidik menunggu hasil pemeriksaan terhadap tersangka lainnya saudari GA yang dijadwalkan Jumat 8 Januari mendatang," kata Yusri.
Setelah memeriksa kedua tersangka, kata Yusri, pihaknya juga akan meminta keterangan ahli dan akhirnya melakukan gelar perkara.
"Dari hasil pemeriksaan itulah, kita lakukan gelar perkara untuk menentukan langkah ke depannya kasus ini seperti apa. Termasuk perlu tidaknya menahan dua tersangka ini," ujar Yusri.
Sebelumnya Polda Metro Jaya memastikan tersangka kasus video asusila, artis Gisella Anastasia alias Gisel tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2020).
Alasannya Gisel menjemput anaknya Gempi ke bandara karena baru pulang liburan dari Bali.
"Tadi baru saja ada surat dari pengacara tersangka GA ke penyidik yang menyatakan GA tak bisa hadir memenuhi panggilan hari ini. Karena yang bersangkutan menjemput anaknya yang baru pulang liburan dari Bali," kata Yusri.

Baca juga: Bongkar Sifat Asli Gisel, Adhietya Mukti Kini Bisa Bernapas Lega saat MYD Ternyata Lawan Main Gisel
Karenanya kata Yusri penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan atas Gisel pekan ini dengan berkordinasi dengan kuasa hukunmnya.
"Dari hasil koordinasi, penyidik menjadwalkan akan memeriksa Gisel pada Jumat 8 Januari, pekan ini," kata Yusri.
Sementara sebelumnya tersangka video mesum lainnya yakni Michael Yukinobu Defretes (36) mendatangi penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Kedatangannya sekitar pukul 10.30, tanpa diketahui awak media yang berkerumun di depan Gedung Ditreskrimsus.