Berita Batanghari

TPP ASN di Batanghari Belum Dibayar, Ini Alasan Sekda dan Kepala Bakeuda Dana Belum Penuh Disalurkan

Tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari

Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/musawira
Pj Sekda Batanghari, Mulawarmansyah, Senin (4/1/2021) 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari saat ini belum dibayar.

AH (45) seorang ASN di Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari mengungkapkan bahwa TPP itu tambahan penghasilan pegawai dan itu menjadi hak dari pegawai, pemda wajib membayarnya. Apalagi pada masa pandemi ini kebutuhan menjadi bertambah.

“Harapannya TPP ini secepatnya disalurkan,”

“Selama saya jadi ASN baru pertama kali merasakan TPP belum dibayar hingga 3 bulan,” kata AH, Senin (4/1/2021).

Sementara, Pj. Sekda Batanghari, Mulawarmansyah saat dikonfirmasi Tribunjambi.com membenarkan bahwa TPP memang belum dibayarkan. 

Hal ini disebabkan karena belum sepenuhnya dana disalurkan atau ditransfer dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jambi.

"TPP memang belum dibayar. Bukan tidak dibayar, tapi ditunda karena kas daerah belum tercukupi,” katanya.

Lanjut Mulawarman, hal itu disebabkan karena transfer dari pemerintah pusat sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) belum ditransfer hingga saat ini.

"Kemudian dalam SK Gubernur juga tertuang tentang DBH Provinsi Jambi yang juga belum masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Mulawarman pihak Pemda masih melakukan koordinasi dengan Pemprov Jambi.

Ia juga belum bisa menentukan kapan, karena pihaknya yang menerima dana tersebut.

“Jika kedua dana tersebut sudah masuk ke kasda maka semua hal yang tertunda di akhir 2020 kemarin maka akan segera dibayarkan," ujarnya.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari, M Azan menambahkan jika realisasi PAD mencapai tahapan target kenapa tidak pihaknya bayarkan.

Baca juga: Edhy Prabowo Mengaku Tidak Mengenal Deden Deni, : Innalillahi, Enggak Kenal Saya

Baca juga: Ada Tujuh Sekolah di Kota Jambi Terkena Dampak Banjir, Bangunan Akan Ditinggikan

Baca juga: BREAKING NEWS Satu Buah Mobil dan Sepeda Motor Tabrakan di Jalan Lintas Sarolangun Tembesi

“Kalau Kas daerah memungkinkan, realisaasi TPP yang belum dibayarkan akan disegerakan pada 2021,” ungkapnya.

Sama seperti halnya pada 2019, dikatakan Azan bahwa pada tahun itu TPP disalurkan sebanyak 60 persen pada Desember dan 40 persennya lagi dibayarkan pada 2020 awal.

“Tetap bersabar, intinya bukan tidak dibayarkan namun tunda bayar,” pungkasnya.

(Tribunjambi.com/Musawira)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved