PERINGATAN WHO ke Penerima Vaksin Covid-19, Masih Ada Ancaman, Kemungkinan Hal Ini Akan Terjadi

Para penerima vaksin Covid-19 atau vaksin virus Corona tetap diminta waspada. Inilah peringatan WHO untuk orang yang telah terima vaksin Covid-19.

Editor: Rohmayana
ist
Ilustrasi peneliti melakukan pengembangan vaksin virus corona, covid-19, di laboratorium. 

TRIBUNJAMBI.COM - Para penerima vaksin Covid-19 atau vaksin virus Corona tetap diminta waspada.

Inilah peringatan WHO untuk orang yang telah terima vaksin Covid-19.

Itu karena ada beberapa ancaman masih mengintai, meski seseorang telah disuntik vaksin Covid-19.

ILUSTRASI Vaksin virus Corona - Simak deretan efek sampingnya.
ILUSTRASI Vaksin virus Corona - Simak deretan efek sampingnya. (Freepik)

Baca juga: Usai Vaksin Covid-19 Inilah Efek Samping yang Dirasakan, Pasien Sampai Merasakan Hal Ini

Kelahiran vaksin virus Corona memberikan harapan baru dalam upaya melawan pandemi yang telah melanda dunia sejak awal tahun 2020.

Meskipun demikian, WHO memperingatkan, orang yang sudah menerima vaksin untuk tetap waspada.

Program vaksinasi virus Corona telah berjalan di sejumlah negara.

Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan, semua orang yang telah menerima vaksin harus tetap waspada dan mengikuti protokol pencegahan.

ILUSTRASI Vaksin virus Corona atau Covid-19.
ILUSTRASI Vaksin virus Corona atau Covid-19. (SHUTTERSTOCK/solarseven)

Baca juga: Vaksin Covid-19 Datang, Pemkot Jambi Akan Berkoordinasi dengan Pemprov Jambi

Kepala ilmuwan WHO dr. Soumya Swaminathan mengatakan dalam konferensi pers virtual, belum ada bukti bahwa orang yang telah divaksinasi dapat bepergian ke negara yang rawan tanpa risiko penyebaran penyakit.

"Saya tidak yakin kita telah memiliki bukti dari vaksin manapun akan mampu mencegah infeksi dan mampu menularkannya kembali," ungkap Swaminathan kepada Sydney Morning Herald.

Atas dasar itu, Swaminathan meminta semua orang yang telah menerima vaksin Covid-19 masih harus patuhi protokol pencegahan, walaupun telah mendapat perlindungan dari dalam.

"Kita perlu berasumsi bahwa orang yang telah divaksinasi juga perlu melakukan tindakan pencegahan yang sama sampai ada tingkat kekebalan kelompok tertentu," katanya, dikutip TribunJatim.com dari Kontan, Senin (4/1/2021).

ILUSTRASI Virus Corona - Update informasi soal varian baru Covid-19.
ILUSTRASI Virus Corona - Update informasi soal varian baru Covid-19. (Freepik)

Baca juga: Update Perjalanan Vaksin Covid-19 di Provinsi Jambi Sudah Sampai Sumsel, Cek Jadwal Vaksinasi

Senada dengan Swaminathan, Direktur Program Darurat Kesehatan WHO dr. Mike Ryan juga memperingatkan, virus Corona akan tetap ada.

Dr. Ryan menyampaikan, virus Corona baru akan tetap menjadi ancaman. Tapi, ancaman akan cukup mereda jika semua orang telah menerima vaksin.

"Skenario yang mungkin terjadi adalah virus akan menjadi virus endemik lainnya, virus akan tetap menjadi ancaman tetapi tingkat ancaman yang sangat rendah dalam konteks program vaksinasi global yang efektif," kata Ryan.

Pejabat tinggi WHO tersebut juga menjelaskan, vaksin bukan jaminan untuk memberantas suatu penyakit menular, meskipun telah terbukti memiliki tingkat kemanjuran yang tinggi.

Untuk saat ini, WHO berharap semua negara untuk fokus pada penyelamatan nyawa, mengontrol epidemi ini dengan baik, sehingga kehidupan masyarakat dapat kembali normal.

Baca juga: Kandungan Vaksin Sinovac hingga Hasil Sementara Uji Klinis Fase 3, Tak Timbulkan Efek Samping Serius

Tahapan Program Vaksinasi Covid-19 di  Indonesia

Program vaksinasi vaksin Corona di Indonesia bakal mulai bergulir.

Saat ini, total sudah ada 3 juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac di Indonesia yang sedang menunggu emergency used authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk digunakan dalam program vaksinasi.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, secara total dibutuhkan waktu 15 bulan untuk pelaksanaan program vaksinasi mendatang.

Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap kepada 181,5 juta orang dalam dua periode.

"Secara total kita membutuhkan waktu 15 bulan. Jadi 15 bulan yang akan itu mulai Januari 2021 sampai Maret 2022," jelas Nadia dalam konferensi pers virtual Kementerian Kesehatan, Minggu (3/1).

Baca juga: Kandungan Vaksin Sinovac hingga Hasil Sementara Uji Klinis Fase 3, Tak Timbulkan Efek Samping Serius

Periode pertama ditargetkan berlangsung dari Januari hingga April 2021 dan akan diprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan serta 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.

Kemudian periode kedua berlangsung selama 11 bulan yaitu April 2021 sampai Maret 2022 yang akan menjangkau jumlah masyarakat sisa dari periode pertama atau sekitar 162,8 juta orang.

Nadia optimistis program vaksinasi dapat mulai dilakukan di kuartal I 2021.

Hal tersebut melihat dari perkembangan uji klinis di Turki dan Brasil yang memberikan hasil cukup baik dan juga uji di klinis tahap III vaksin Covid-19 di Bandung.

"Jadi kita rasanya cukup optimistis untuk bisa sesuai dengan jadwal atau pencatatan yang sudah kita susun bahwa vaksinasi ini bisa dimulai di minggu kedua atau ketiga Januari 2021," imbuhnya.

Baca juga: Kandungan Vaksin Sinovac hingga Hasil Sementara Uji Klinis Fase 3, Tak Timbulkan Efek Samping Serius

Nadia menekankan, untuk Indonesia rentang program vaksinasi akan dilaksanakan dalam 15 bulan.

Sedangkan vaksinasi di seluruh dunia diproyeksikan akan selesai dalam waktu 3,5 tahun.

"Ini sekaligus klarifikasi terkait pemberitaan bahwa dibutuhkan 3,5 tahun untuk merampungkan vaksinasi di Indonesia. Yang dimaksud oleh Pak Menteri Kesehatan ialah 3,5 tahun proyeksi penyelesaian vaksinasi untuk seluruh dunia. Di Indonesia sendiri dalam kurun waktu 15 bulan. Jadi rentang waktu 3,5 tahun untuk dunia," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Peringatan WHO untuk orang yang telah terima vaksin Corona: Tetap waspada! dan Program vaksinasi Corona dilakukan 15 bulan, berikut tahapannya.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved