Pemerintah Hentikan Formasi Guru dari Penerimaan CPNS Mulai 2021, Ini Alasannya
Tahun ini pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Namun mulai tahun ini formasi guru dihentikan dari Penerimaan CPNS.
Editor:
Rohmayana
Menurut Bima, PPPK dan PNS adalah sama-sama ASN, sehingga sebetulnya setara dari segi jabatan.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2021, 16 Syarat Umum untuk Mendaftar, yang Baru Harus Menguasai Bahasa Inggris
Perbedaan kedua abdi negara itu hanya soal ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun. PPPK juga berbeda dengan tenaga honorer.
Karena PPPK memiliki kontrak tertulis dengan pengguna anggaran.
"Bedanya kalau PNS mendapatkan (tunjangan) pensiun, PPPK tidak mendapatkan (tunjangan) pensiun," ujar Bima. (*)
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul Pemerintah hentikan penerimaan CPNS formasi guru mulai 2021, ini alasannya