Berita Nasional
Abu Bakar Ba’asyir Akan Hirup Udara Bebas Pada Jumat 8 Januari, Polri Pastikan Awasi Pergerakannya
Nasib Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir akan merasakan udara bebas setelah jalani vonis pidana penjara 15 tahun akibat tindak pidan
"Saat ini sedang dalam proses perawatan di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkkusumo (RSCM)," ujar Yani dalam keterangan rilisnya Senin (30/11/2020).
Kedatangan pasien didampingi oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan dikirimkan oleh Ditjen PAS.

Saat ini kondisi pasien disebut relatif stabil.
Namun ia masih dalam perawatan oleh Tim dokter RSCM sesuai penyakitnya.
Pihak RSCM memastikan akan tetap memantau secara terus menerus kesehatan Baasyir.
"Kami laksanakan layanan kesehatannya.
"Untuk penjagaan dan hal lain terkait kewenangan khusus lainnya tentu oleh kementrian atau institusi terkait," tandas Yani.
Namun demikian, Yani tidak memberi tahu dimana ruang Baasyir dirawat.
Diketahui sebelumnya Wartakotalive.com sempat menelusuri keberadaan Baasyir di RSCM pada Jumat (27/11/2020).
Kami mencoba menelusuri Baasyir di gedung perawatan RSCM tepatnya Gedung A.
Keberadaan Abu Bakar Baasyir pun nihil lantaran di setiap lorong tidak ada penjagaan dari Densus 88.
Pihak Wartakotalive.com mencoba konfirmasi hal tersebut ke RSCM.
Pihak RSCM baru menjawab pernyataan tersebut Senin (30/11/2020) dan memastikan bahwa Baasyir masih dalam perawatan.
Terpidana Terorisme Abu Bakar Baasyir Dirawat di RSCM, Tidak Ada Penjagaan Ketat
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir mendadak mengalami demam tinggi.