Jadwal Penerima Vaksin Covid-19 Januari 2021 hingga Maret 2022, Mahasiswa Kedokteran Diutamakan

Kementerian Kesehatan telah menetapkan tahapan, kelompok prioritas, dan jadwal penerima vaksin.

Editor: Rohmayana
ist
Petugas melakukan bongkar muat vaksin Covid-19 yang baru tiba dari Tiongkok di Gudang Kargo, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (31/12/2020). (Wartakotalive.com/Nur Ichsan) 

Untuk mengecek status penerima vaksinasi covid-19, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyediakan tiga media.

Yaitu website dan aplikasi pedulilindungi.id, serta SMS.

Di mana masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu status akan muncul.

Baca juga: PRIORITAS Penerima Vaksin Virus Corona, di Bawah 18 Th Belum Divaksin, Petugas Kesehatan Diutamakan

Dikutip dari pedulilindungi.id pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan setelah vaksin COVID-19 mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada tahap awal ini, vaksin COVID-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.

Vaksin COVID-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19.

Dalam beberapa hari ke depan, calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:

• Aplikasi PeduliLindungi

• Web https://pedulilindungi.id

• Melakukan panggilan ke *119#

Baca juga: Gading Marten Kaget Dimas Mau Beli Mobil Usai 4 Bulan Ikut Raffi Ahmad: Bentar Lagi Beli Rumah Gue

Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data, yaitu:

NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait ke email vaksin@pedulilindungi.id.

Penelusuran Wartakotalive.com, saat membuka https://pedulilindungi.id akan terdapat kanal bertuliskan 'Periksa status NIK Anda (saat ini khusus Tenaga Kesehatan) dalam program vaksinasi di sini. PERIKSA.

Anda cukup klik tombol PERIKSA berwarna biru.

Lalu setelah itu akan muncul tampilan, 'Periksa status data Anda dalam program vaksinasi COVID-19 gratis dari pemerintah. Masukan Nomor NIK Anda.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved