Berita Kota Jambi

Pembelajaran Semester Genap di Kota Jambi Akan Dimulai, Daring Tetap Berlangsung Walau Ada Luring

Pembelajaran jarak jauh (daring) akan tetap dilakukan, tanpa menelantarkan adanya SKB 4 menteri.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
rara khushshoh
Mulyadi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Jum'at (18/12/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Pembelajaran semester genap di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Jambi akan dimulai.

Pembelajaran jarak jauh (daring) akan tetap dilakukan, tanpa menelantarkan adanya SKB 4 menteri.

"Bagi siswa yang orang tuanya tidak memilih kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, diberikan layanan pembelajaran jarak jauh. Pembelajaran bisa melalui Google Classroom, Zoom Meeting, Cisco WebEx, dan aplikasi lainnya dengan tidak mengurangi hak belajarnya," begitu isi nota dinas yang ditandatangani Mulyadi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Pembelajaran daring akan dimulai pada 04 Januari 2021.

Siswa yang akan ikut pembelajaran daring akan dimulai bersama siswa yang akan mengikuti kelas tatap muka.

Kemudian pada 18 Januari, barulah siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka memulai kelasnya. 

"Siswa yang ikut pembelajaran daring tetap diberi ruang untuk bertanya pelajaran sulit secara tatap muka ke sekolah."

"Begitu pula siswa tatap muka, juga tidak sepenuhnya di sekolah, ada beberapa pelajaran yang akan didaringkan," ucap Mulyadi, belakangan ini.

Waktu pembelajaran juga disamapikan pada nota dinas.

Yaitu nota Dinas Pendidikan Kota Jambi Nomor 800/175/DISDIK/2020 keluar tentang ketentuan belajar lanjutan di tengah pandemi. 

Pembelajaran semester ganjil sudah berakhir, pembelajaran semester genap dilanjutkan.

Begitu keluarnya SKB 4 Menteri (20/11/20), Pemerintah Kota Jambi menindak lanjuti surat tersebut.

Baca juga: UPDATE Perkembangan Covid-19 Provinsi Jambi, Pasien Positf Bertambah 33 Orang

Baca juga: Ramalan Zodiak Minggu 3 Januari 2021, Scorpio Waspada Panah Asmara, Gemini Pamer Keuangan

Baca juga: Jejak Digital MYD Mending Main Bagian Bawah Disorot, Gisel Beri Balasan Pakai Emoji Joget, Nice!

Isinya tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. Serta juga Surat Edaran Dalam Negeri Nomor 420/6549/SJ (01/12/2020) juga tentang hal yang sama namun di daerah.

Dinas Pendidikan Kota Jambi memberitahukan, Semester genap Tahun Pelajaran 2020/2021 jenjang Pendidikan PAUD, SD, SMP sederajat akan mulai pada (04/01/2020).

Seluruh satuan pendidikan telah menyiapkan kelengkapan sarana prasarana protokol kesehatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved