Berita Nasional

Klik Link Ini Untuk Mengetahui Nama Anda Masuk Daftar Penerima Vaksin Covid-19, Cukup Masukkan NIK

Bila dirimu belum menerima SMS tersebut, anda bisa mengeceknya dengan mudah untuk mengetahui apakah masuk dalam daftar penerima vaksinisasi Covid-19.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
SHUTTERSTOCK/solarseven
Ilustrasi vaksin Covid-19 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sudah menerima SMS dari Kemenkes RI soal penerimaan vaksinisasi Covid-19?

Bila dirimu belum menerima SMS tersebut, anda bisa mengeceknya dengan mudah untuk mengetahui apakah masuk dalam daftar penerima vaksinisasi Covid-19.

Ini cara mudah untuk mengecek apakah Anda termasuk warga yang menerima vaksin Covid-19 atau tidak.

Pemerintah menyatakan akan memberikan vaksin Covid-19 kepada seluruh warga negara Indonesia secara gratis.

Baca juga: Cek Nama Anda di pedulilindungi.id, Pastikan Terdaftar Penerima Vaksin Covid-19: Masukkan Nomor NIK!

Baca juga: Cek Penerima Vaksin Antivirus Covid-19 Gratis di Sini

Baca juga: Kenali Deretan Efek Samping yang Dirasakan Setelah Vaksin Covid-19 Sinovac Disuntikan

Dalam program vaksinasi gratis ini, tidak ada persyaratan apa pun yang diberikan pemerintah, termasuk tidak harus menjadi anggota BPJS.

Meski demikian, program vaksinasi gratis dijalankan secara bertahap dan baru akan dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi izin penggunaan vaksin.

Masyarakat saat ini sudah dapat mengecek status vaksinasi melalui laman http://pedulilindungi.id/cek-nik milik pemerintah.

Melalui laman ini, Anda dapat mengetahui apakah sudah termasuk calon penerima vaksin gratis dari pemerintah

Caranya, Anda hanya perlu membuka laman tersebut, kemudian kemudian memasukkan NIK (nomor di KTP) serta kode captcha yang terdapat di kiri kolom input.

Baca juga: Lebih dari Dua Dekade Berdiri, Warung Sop Tradisional Ini Makin Eksis di Tengah Era Digitalisasi

Baca juga: Kehamilan Syahrini Dinanti-nanti, Pose Mesra Sama Reino Barack saat Liburan di Jepang Disorot

Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Positif Covid-19 hingga Isolasi Mandiri :Tidak Ada Gejala yang Saya Rasakan

Nantinya, akan muncul pemberitahuan apakah NIK KTP Anda sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.

Jika nama Anda tidak tercantum sebagai calon penerima vaksin, ini artinya Anda tidak termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.

Kemenkes memperkirakan jadwal vaksinasi untuk kategori prioritas pertama bisa dimulai antara 15-25 Januari 2021.

SMS pemberitahuan

Selain pengecekan di laman tersebut, calon penerima vaksin Covid-19 akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan.

Pengiriman SMS ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Peaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved