Dua Anggota TNI di Rejang Lebong Dikeroyok Saat Tahun Baru, 1 Prajurit Tewas, Terungkap Ini Sebabnya
Seorang anggota TNI di Rejang Lebong, Bengkulu tewas dikeroyok sekelompok pemuda di malam Tahun Baru 2021.
Dua Anggota TNI di Rejang Lebong Dikeroyok Saat Tahun Baru, 1 Prajurit Tewas, Terungkap Ini Sebabnya
TRIBUNJAMBI.COM, REJANG LEBONG - Seorang anggota TNI di Rejang Lebong, Bengkulu tewas dikeroyok sekelompok pemuda di malam Tahun Baru 2021.
Polisi kemudian menangkap 10 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno menyebutkan, kelompok pemuda pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di daerah itu yang menyebabkan satu di antaranya meninggal dunia sudah ditangkap.
"Sudah ada sepuluh orang yang ditangkap, delapan orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka dan 2 orang lainnya, yakni D dan JY berstatus sebagai saksi karena saat kejadian keduanya sedang keluar membeli rokok," kata AKBP Puji Prayitno dalam keterangannya di Rejang Lebong, Sabtu (2/1/2021).
Baca juga: Andi Arief Ingatkan Soal Jenderal Tua yang Menyesatkan, Mahfud MD: Siapa Dinda, SBY, Prabowo, Luhut?
Baca juga: Polisi Bongkar Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Sebenarnya, Kadus di Cianjur Kaget Kenal Pelaku
Baca juga: Siapa Sebenarnya Dandhy Dwi Laksono, Berani Menentang Maklumat Kapolri Soal FPI,Sampai Bilang Begini
Puji Prayitno menjelaskan, para tersangka pengeroyokan terhadap Prada Yopan Setiandi (meninggal dunia), dan Pratu Agus Salim (luka berat) yang bertugas di Yonif 144 Jaya Yudha Curup terjadi di Lapangan Setia Negara Curup, Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 23.30 WIB, berhasil ditangkap petugas Polres Rejang Lebong dan Kodim 0409/Rejang Lebong pada Jumat dini hari dan Jumat (1/1/2021) malam.
"Untuk keamanan dan kondusifitas para pelaku saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Bengkulu untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," urai Puji Prayitno.
Adapun 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, kata Puji, lima orang ditangkap terlebih dahulu, yakni RE, BO, RO, AK, dan DA sebagai saksi.

Kemudian pada Jumat malam 5 orang lagi yakni RA, RE, KP, JE dan JY sebagai saksi.
Para tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan petugas penyidik sementara ini diketahui memiliki peran masing-masing seperti tersangka BO yang melakukan penusukan almarhum Prada Yopan Setiadi.
Kemudian tersangka RA melakukan penusukan korban Pratu Agus Salim.
Sedangkan 6 orang tersangka lainnya berperan sebagai pelaku pemukulan maupun menendang, baik terhadap korban Prada Yopan Setiadi maupun Pratu Agus Salim.
Puji Prayitno menambahkan, adanya kejadian pengeroyokan yang dilakukan kelompok pemuda terhadap anggota TNI di wilayah itu yang diduga akibat kesalahapahaman tersebut sangat disayangkannya.
Puji Prayitno berharap para orangtua untuk selalu mengawasi anak-anaknya yang akan beranjak dewasa dalam pergaulan kesehariannya.