Cara Mengakses Token Listrik Gratis dan Diskon Dari PLN, Berlaku Mulai 7 Januari 2021

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperpanjang pemberian bantuan atau stimulus keringanan biaya listrik bagi para pelanggannya

Editor: Fitri Amalia
ist
Petugas PLN Jambi yang sedang bertugas 

TRIBUNJAMBI.COM - Sejak pandemi covid-19 melanda Perusahaan Listrik Negara (PLN) langsung mengambil tindakan dengan memberi keringanan biaya listrik bagi para pelanggannya.

Bantuan keringanan biaya listrik dari PLN itu masih berlangsung hingga sekarang.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperpanjang pemberian bantuan atau stimulus keringanan biaya listrik bagi para pelanggannya.

Berlaku mulai 7 Januari 2021, masyarakat bisa kembali mendapatkan bantuan keringanan yang berupa token listrik gratis dan diskon dari PLN.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, perpanjangan ini berlaku hingga Maret 2021.

Baca juga: Tarif Listrik PLN Non Subsidi Terbaru dari Januari Hingga Maret 2021, Pemerintah Pastikan Naik

Baca juga: Pelanggan PLN Tidak Semua Terima Listrik Gratis di 2021, Berikut Ketentuan Pelanggan yang Dapat

Baca juga: Langsung Bantah Rekomendasi PT Sritex, Gibran: Kalau Pingin Proyek, yang Lebih Gede, PLN, Pertamina

Melalui token listrik gratis atau diskon, PLN dan pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak masa pandemi Covid-19.

Masyarakat bisa mendapatkan bantuan keringanan listrik/ token listrik gratis dan diskon dari PLN melalui www.pln.co.id, layanan WhatsApp dan aplikasi PLN Mobile dengan cara berikut:

Klaim melalui www.pln.co.id

1. Login website www.pln.co.id melalui browser.

2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan.

3. Lalu, lanjutkan ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.

4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

5. Kemudian, token gratis secara otomatis akan tampil di Layar.

6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai ID Pelanggan.

7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses gratis listrik dari PLN.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved