Sepak Terjang FPI di Indonesia, Dinyatakan Bubar Sejak 2019 hingga Kini Jadi Organisasi Terlarang
Pemerintah era Presiden Jokowi akhirnya resmi membubarkan Front Pembela Islam ( FPI).
SIMAK Sepak Terjang FPI di Indonesia, Dinyatakan Bubar Sejak 2019 hingga Kini Jadi Organisasi Terlarang
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemerintah era Presiden Jokowi akhirnya resmi membubarkan Front Pembela Islam ( FPI). Pemerintah juga melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI.
Keputusan pembubaran FPI tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Baca juga: Sejarah Berdirinya FPI, Habib Rizieq Lolos dari Penembakan hingga Perpanjangan Izin Tak Dikabulkan
Baca juga: Jadi Sorotan Fahri Hamzah saat Mahfud MD Umumkan Pemerintah Hentikan Kegiatan FPI: Sayang Sekali
Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Bahkan, pemerintah menyatakan, secara de jure FPI sudah bubar sejak 20 Juni 2019.
"FPI sejak 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat konferensi pers di kantornya, Rabu (30/12/2020).

Mahfud mengatakan, sejak pertengahan 2019, FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai organisasi kemasyarakatan maupun organisasi biasa.
Meski demikian, organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban umum, keamanan, dan bertentangan dengan hukum.
"Seperti tindak kekerasan, sweeping, razia sepihak, provokasi dan sebagainya," ujar Mahfud.
Rekam jejak kegiatan yang libatkan banyak massa
Kompas.com telah merangkum sejumlah kegiatan FPI yang melibatkan banyak massa terhitung sejak medio 2019 hingga menjelang pembubarannya. Berikut di antaranya.
1. Reuni 212
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Reuni akbar 212 yang dihadiri sekitar ratusan ribu orang itu digelar untuk mengirimkan pesan damai dan aman serta mempererat tali persatuan umat Islam dan persatuan bangsa Indonesia.

Reuni Akbar 212 tahun 2019 digelar di Kawasan Monumen Nasional, Silang Merdeka Barat Daya, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember.