Berita Nasional
FPI Sudah Tidak Ada Lagi, Rizieq Shihab Tetap Dibolehkan Beri Ceramah
Meski Front Pembela Islam ( FPI) telah dilarang pemerintah, Rizieq Shihab masih diperbolehkan beri ceramah.
Editor:
Rahimin
Tribunnews.com
Rizieq Shihab. FPI Sudah Tidak Ada Lagi, Rizieq Shihab Tetap Dibolehkan Beri Ceramah
Kelima, bahwa pengurus dan/atau anggota FPI, maupun yang pernah bergabung dengan FPI, berdasarkan data, sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme. Dari angka ini, 29 orang di antaranya telah dijatuhi pidana.
Pertimbangan keenam, telah terjadi pelanggaran ketentuan hukum oleh pengurus dan atau anggota FPI yang kerap melakukan berbagai razia atau sweeping di masyarakat.
Padahal, sebenarnya kegiatan itu menjadi tugas dan wewenang aparat penegak hukum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "FPI Dibubarkan, Kemenag Masih Bolehkan Rizieq Shihab Ceramah",